Langkah-langkah Cara Bikin STNK yang Hilang

>Hello Sohib EditorOnline,Selamat datang di artikel saya yang akan membahas tentang cara bikin STNK yang hilang. Bagi kamu yang sedang mengalami masalah dengan STNK yang hilang, tenang saja karena saya akan memberikan panduan lengkap untuk membuat STNK baru.

1. Membuat Laporan Kepolisian

Langkah pertama yang harus kamu lakukan ketika STNK hilang adalah membuat laporan kehilangan ke polisi. Hal ini sangat penting untuk melindungi diri kamu dari penyalahgunaan STNK yang hilang.

Kamu bisa datang ke kantor polisi terdekat untuk membuat laporan kehilangan tanpa perlu membawa berkas-berkas tertentu. Pastikan kamu memberikan informasi yang akurat dan lengkap tentang kehilangan STNK.

Setelah selesai membuat laporan, polisi akan memberikan surat keterangan kehilangan yang menjadi salah satu syarat untuk membuat STNK baru.

Selain itu, kamu juga bisa membuat pengaduan kehilangan STNK secara online melalui aplikasi Sistem Informasi Kepolisian Terpadu (SIKAP). Prosesnya lebih mudah dan cepat dibandingkan datang langsung ke kantor polisi.

Jangan lupa untuk mengatur jadwal membuat STNK dengan lebih awal karena prosesnya membutuhkan waktu 5-7 hari kerja.

2. Membuat Surat Pernyataan Kehilangan

Setelah membuat laporan kehilangan ke polisi, langkah selanjutnya adalah membuat surat pernyataan kehilangan STNK. Surat ini berfungsi sebagai bukti bahwa STNK kamu benar-benar hilang dan diperlukan untuk membuat STNK baru.

Surat pernyataan kehilangan bisa kamu buat sendiri atau meminta bantuan dari pengacara atau notaris untuk membuatkan surat tersebut. Pastikan semua informasi yang tercantum di surat pernyataan tersebut benar dan sesuai dengan kenyataan.

3. Membawa Berkas yang Diperlukan

Setelah memiliki surat keterangan kehilangan dari polisi dan surat pernyataan kehilangan, kamu bisa mengajukan pembuatan STNK baru di SAMSAT terdekat. Pastikan kamu membawa berkas-berkas yang diperlukan seperti:

  • KTP asli dan fotokopi
  • Surat keterangan kehilangan dari polisi
  • Surat pernyataan kehilangan
  • Bukti pembayaran

4. Melakukan Pembayaran

Setelah menyerahkan berkas yang diperlukan, kamu akan diberikan surat tanda bukti pendaftaran (STBP) dan diberikan informasi mengenai besar biaya pembuatan STNK baru. Biaya pembuatan STNK baru disesuaikan dengan jenis kendaraan dan masa berlaku STNK yang hilang.

Setelah melakukan pembayaran, kamu akan mendapatkan tanda terima dan diberikan jadwal untuk pengambilan STNK baru.

5. Mengambil STNK Baru

Terakhir, kamu bisa mengambil STNK baru yang sudah selesai dibuat di SAMSAT dengan membawa bukti pembayaran dan tanda terima yang telah diberikan sebelumnya.

TRENDING 🔥  Cara Menghapus Akun Email di HP Xiaomi

Sebelum meninggalkan SAMSAT, pastikan kamu memeriksa kembali kebenaran data di STNK yang baru saja kamu terima dan tidak ada kesalahan.

FAQ

Apa yang harus saya lakukan jika STNK hilang saat sedang berkendara?

Jika STNK hilang saat sedang berkendara, kamu bisa membuat laporan kehilangan ke polisi terdekat atau melalui aplikasi SIKAP. Selanjutnya, kamu harus melanjutkan perjalanan ke tujuan dan mengajukan pembuatan STNK baru secepat mungkin.

Apakah saya bisa membuat STNK baru tanpa membuat laporan kehilangan ke polisi?

Tidak, laporan kehilangan ke polisi merupakan salah satu syarat untuk membuat STNK baru. Tanpa surat keterangan kehilangan dari polisi, kamu tidak akan bisa membuat STNK baru.

Apakah saya bisa mengajukan pembuatan STNK baru jika masa berlaku STNK yang hilang belum habis?

Ya, kamu bisa mengajukan pembuatan STNK baru meskipun masa berlaku STNK yang hilang belum habis. Namun, biaya pembuatan STNK baru akan disesuaikan dengan masa berlaku STNK yang tidak digunakan.

Berapa biaya pembuatan STNK baru?

Biaya pembuatan STNK baru disesuaikan dengan jenis kendaraan dan masa berlaku STNK yang hilang. Pastikan kamu menanyakan biaya pembuatan STNK baru kepada petugas SAMSAT terlebih dahulu sebelum melakukan pembayaran.

Apakah saya harus mengurus STNK hilang di SAMSAT tempat STNK awal diterbitkan?

Tidak, kamu bisa mengajukan pembuatan STNK baru di SAMSAT manapun asalkan kamu membawa semua berkas yang diperlukan.

Berapa lama proses pembuatan STNK baru?

Proses pembuatan STNK baru membutuhkan waktu 5-7 hari kerja setelah kamu menyerahkan semua berkas yang diperlukan dan melakukan pembayaran.

Jenis Kendaraan Biaya Pembuatan STNK Baru Masa Berlaku STNK Baru
Mobil Pribadi Rp300.000 – Rp500.000 5 Tahun
Motor Rp75.000 – Rp150.000 5 Tahun

Itulah tadi panduan lengkap tentang cara bikin STNK yang hilang. Jangan lupa untuk selalu menyimpan STNK secara aman dan menghindari kehilangan STNK dengan melakukan perawatan pada kendaraan kamu. Terima kasih sudah membaca!

Langkah-langkah Cara Bikin STNK yang Hilang