Cara Cek Bantuan UMKM Tahap 3

>Halo Sohib EditorOnline! Kamu pasti sudah sangat familiar dengan program Bantuan UMKM yang dikeluarkan oleh pemerintah selama masa pandemi ini. Tahap ketiga dari program ini masih berlangsung dan banyak sekali pelaku usaha kecil menengah yang ingin mengetahui apakah mereka sudah terdaftar atau belum. Nah, kali ini kita akan membahas lengkap mengenai cara cek bantuan UMKM tahap 3 secara online. Yuk simak artikel ini sampai selesai!

Apa Itu Bantuan UMKM Tahap 3?

Sebelum kita membahas tentang cara cek bantuan UMKM tahap 3, alangkah baiknya jika kita mengenal terlebih dahulu apa itu program bantuan UMKM tahap 3. Bantuan UMKM tahap 3 merupakan program pemberian bantuan yang diberikan oleh pemerintah untuk memberikan perlindungan sosial dan pemulihan ekonomi bagi para pelaku UMKM. Bantuan ini disalurkan melalui Bank Himbara dan BNI dengan total anggaran mencapai 50 triliun rupiah.

Syarat Penerima Bantuan UMKM Tahap 3

Sebelum mencari tahu cara cek bantuan UMKM tahap 3, penting untuk mengetahui dulu siapa saja yang berhak menerima bantuan tersebut. Berikut adalah syarat-syarat penerima bantuan UMKM tahap 3:

No Syarat
1 Terdaftar sebagai UMKM
2 Memiliki laporan usaha bulanan selama 3 bulan terakhir
3 Mempunyai nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
4 Tidak memiliki hubungan dengan instansi pemerintah

Jika kamu memenuhi syarat-syarat tersebut, maka kamu berhak menerima bantuan UMKM tahap 3. Selanjutnya, bagaimana cara cek apakah kamu sudah terdaftar dalam program ini?

Cara Cek Bantuan UMKM Tahap 3 Secara Online

Ada beberapa cara yang bisa dilakukan untuk mengecek apakah kamu sudah terdaftar dalam program bantuan UMKM tahap 3. Namun, cara yang paling mudah dan cepat adalah dengan mengeceknya secara online. Berikut ini adalah langkah-langkah cara cek bantuan UMKM tahap 3:

Langkah 1: Kunjungi Website Resmi Pemerintah

Langkah pertama yang harus kamu lakukan adalah mengunjungi website resmi pemerintah yang menyediakan informasi tentang bantuan UMKM tahap 3. Kamu bisa mengunjungi website tersebut melalui link berikut: https://www.umkm.id.

Langkah 2: Klik Menu Cek NIK

Setelah kamu masuk ke website tersebut, kamu akan melihat beberapa menu yang tersedia di bagian atas halaman. Pilih menu “Cek NIK”.

Langkah 3: Isi Data Diri

Selanjutnya, kamu akan diminta untuk mengisi beberapa data diri seperti nama lengkap, tanggal lahir, dan nomor induk kependudukan (NIK).

TRENDING 🔥  Cara Mengubah PIN ATM BRI

Langkah 4: Verifikasi Data

Setelah kamu mengisi data diri, kamu harus memverifikasi data tersebut dengan memasukkan kode verifikasi yang muncul di halaman. Jika sudah benar, klik tombol “Cek NIK”.

Langkah 5: Cek Hasil Pencarian

Jika data diri yang kamu masukkan sudah terdaftar sebagai penerima bantuan UMKM tahap 3, maka akan muncul pesan yang menyatakan bahwa kamu berhak menerima bantuan tersebut. Namun, jika data diri kamu belum terdaftar, kamu bisa mencoba untuk mengeceknya kembali di lain waktu.

FAQ Seputar Cara Cek Bantuan UMKM Tahap 3

Apa saja dokumen yang harus disiapkan untuk menerima bantuan UMKM tahap 3?

Untuk menerima bantuan UMKM tahap 3, kamu harus menyediakan dokumen-dokumen seperti Surat Keterangan Usaha, laporan keuangan 3 bulan terakhir, dan NPWP.

Bagaimana cara mengajukan bantuan UMKM tahap 3?

Kamu dapat mengajukan bantuan UMKM tahap 3 melalui Bank Himbara atau BNI. Kamu hanya perlu menyediakan dokumen-dokumen yang diperlukan dan mengisi formulir yang disediakan oleh bank.

Kapan waktu pendaftaran bantuan UMKM tahap 3 berakhir?

Waktu pendaftaran bantuan UMKM tahap 3 sudah berakhir pada tanggal 20 Agustus 2021.

Apakah bantuan UMKM tahap 3 akan diberikan secara tunai?

Tidak. Bantuan UMKM tahap 3 akan diberikan melalui transfer ke rekening bank yang terdaftar.

Berapa besar nominal bantuan UMKM tahap 3?

Besar nominal bantuan UMKM tahap 3 adalah 1,2 juta rupiah.

Itulah beberapa FAQ seputar cara cek bantuan UMKM tahap 3. Jangan lupa untuk selalu memantau informasi terbaru terkait program bantuan UMKM ini agar tidak ketinggalan informasi. Semoga artikel ini bermanfaat!

Cara Cek Bantuan UMKM Tahap 3