Cara Cek BPJS Ketenagakerjaan Lewat WA

>Hello Sohib EditorOnline! Pada artikel ini, kami akan membahas tentang cara mudah cek BPJS Ketenagakerjaan melalui WhatsApp (WA). BPJS Ketenagakerjaan adalah program jaminan sosial yang memberikan perlindungan pada tenaga kerja di Indonesia. Melalui BPJS Ketenagakerjaan, tenaga kerja di Indonesia mendapatkan manfaat seperti Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Pensiun (JP).

Apa itu BPJS Ketenagakerjaan?

BPJS Ketenagakerjaan adalah program jaminan sosial yang memberikan perlindungan pada tenaga kerja di Indonesia. Program ini dikelola oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. BPJS Ketenagakerjaan memberikan manfaat seperti Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Pensiun (JP).

Apa itu Jaminan Hari Tua (JHT)?

Jaminan Hari Tua (JHT) adalah manfaat yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan kepada tenaga kerja yang sudah memasuki usia pensiun. Manfaat ini diberikan untuk membantu kebutuhan finansial tenaga kerja di masa pensiun.

Apa itu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)?

Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) adalah manfaat yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan kepada tenaga kerja yang mengalami kecelakaan kerja atau kecelakaan dalam perjalanan kerja. Manfaat ini diberikan untuk membayar biaya pengobatan, ganti rugi atas kehilangan pendapatan, dan biaya pemulihan kesehatan.

Apa itu Jaminan Kematian (JKM)?

Jaminan Kematian (JKM) adalah manfaat yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris tenaga kerja yang meninggal dunia. Manfaat ini diberikan untuk membantu biaya pemakaman, santunan kematian, dan biaya pendidikan anak.

Apa itu Jaminan Pensiun (JP)?

Jaminan Pensiun (JP) adalah manfaat yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan kepada tenaga kerja yang sudah memasuki usia pensiun. Manfaat ini diberikan untuk membantu kebutuhan finansial tenaga kerja di masa pensiun.

Kenapa Harus Cek BPJS Ketenagakerjaan?

Cek BPJS Ketenagakerjaan penting dilakukan untuk memastikan terdaftar atau tidaknya diri dalam program jaminan sosial ini. Dengan terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, tenaga kerja akan mendapatkan manfaat seperti Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Pensiun (JP). Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan perlindungan finansial yang penting bagi tenaga kerja dan keluarganya.

Cara Cek BPJS Ketenagakerjaan Lewat WA

Berikut adalah cara mudah cek BPJS Ketenagakerjaan melalui WhatsApp (WA):

TRENDING 🔥  Sebutkan Dua Cara Melatih Kekuatan Otot Punggung

Langkah 1: Tambah Nomor BPJS Ketenagakerjaan di Kontak WA

Untuk bisa cek BPJS Ketenagakerjaan melalui WA, pertama-tama perlu menambah nomor BPJS Ketenagakerjaan di kontak WA. Nomor tersebut adalah +628111076767.

Langkah 2: Kirim Pesan ke Nomor BPJS Ketenagakerjaan

Setelah menambah nomor BPJS Ketenagakerjaan di kontak WA, kirim pesan dengan format sebagai berikut:

Format Pesan Keterangan
#bpjs#cek#nomorBPJS#tanggalLahir# Contoh: #bpjs#cek#123456789012#01-01-1970#

Keterangan:

  • #bpjs# : kode untuk mengakses fitur cek BPJS Ketenagakerjaan
  • #cek# : kode untuk mengakses fitur cek
  • #nomorBPJS# : nomor BPJS Ketenagakerjaan yang ingin dicek
  • #tanggalLahir# : tanggal lahir pemilik BPJS Ketenagakerjaan dalam format DD-MM-YYYY

Setelah mengirim pesan, BPJS Ketenagakerjaan akan mengirimkan balasan berupa informasi tentang status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

FAQ

Apa saja manfaat yang didapat dengan terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan?

Manfaat yang didapat dengan terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan adalah Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Pensiun (JP).

Bagaimana cara mendaftar BPJS Ketenagakerjaan?

Cara mendaftar BPJS Ketenagakerjaan adalah dengan membayar iuran secara rutin atau melalui pemberi kerja. Tenaga kerja juga dapat mendaftar secara mandiri dengan membayar iuran langsung ke BPJS Ketenagakerjaan.

Apa saja dokumen yang diperlukan untuk mendaftar BPJS Ketenagakerjaan?

Dokumen yang diperlukan untuk mendaftar BPJS Ketenagakerjaan adalah KTP, kartu keluarga, dan nomor NPWP.

Bagaimana cara membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan?

Cara membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan adalah dengan membayar melalui pemberi kerja atau membayar secara mandiri melalui bank, gerai-gerai pembayaran, atau melalui aplikasi e-wallet.

Kapan waktu yang tepat untuk mendaftar BPJS Ketenagakerjaan?

Waktu yang tepat untuk mendaftar BPJS Ketenagakerjaan adalah secepatnya setelah memulai bekerja.

Apakah BPJS Ketenagakerjaan hanya untuk tenaga kerja formal?

Tidak, BPJS Ketenagakerjaan juga untuk tenaga kerja informal seperti pedagang kaki lima dan pekerja harian lepas.

Cara Cek BPJS Ketenagakerjaan Lewat WA