Cara Cetak Kartu NPWP Online

>Halo Sohib EditorOnline, apakah kamu sudah mengetahui cara cetak kartu NPWP secara online? Dalam artikel ini, kita akan membahas secara lengkap tentang cara cetak kartu NPWP online. Simak artikel ini sampai selesai untuk mengetahui tata cara cetak kartu NPWP online dengan mudah.

Pengenalan

Kartu NPWP merupakan kartu identitas pajak yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pajak sebagai bukti registrasi sebagai wajib pajak. Kartu NPWP ini harus dimiliki oleh setiap warga negara Indonesia yang sudah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Saat ini, proses pendaftaran dan pencetakan kartu NPWP dapat dilakukan secara online melalui situs resmi Direktorat Jenderal Pajak. Selain lebih efisien, cara cetak kartu NPWP online juga dapat menghindarkan kita dari antrian yang tak kunjung usai.

Persyaratan untuk Cetak Kartu NPWP Online

Sebelum melakukan cetak kartu NPWP online, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, yakni:

1. Mempunyai NPWP dengan status aktif.
2. Mempunyai alamat email yang aktif dan masih digunakan.
3. Mempunyai nomor telepon seluler yang aktif dan terdaftar di KTP.

Persyaratan Lengkap untuk Cetak Kartu NPWP Online

Berikut adalah persyaratan lengkap untuk cetak kartu NPWP secara online:

  1. Wajib Pajak mempunyai NPWP aktif dan sudah terdaftar secara online
  2. Wajib Pajak sudah terdaftar di e-Filing Pajak Online
  3. Wajib Pajak mempunyai alamat email yang masih aktif dan digunakan
  4. Wajib Pajak mempunyai telepon seluler yang masih aktif dan terdaftar di KTP
  5. Wajib Pajak sudah melengkapi data pribadi dan data NPWP di e-Filing Pajak Online

Cara Cetak Kartu NPWP Online

Berikut adalah cara cetak kartu NPWP online:

  1. Masuk ke situs resmi Direktorat Jenderal Pajak
  2. Pilih menu “Layanan” di pojok kanan atas halaman
  3. Pilih menu “Kartu NPWP”
  4. Pilih menu “e-KTP atau KITAS/KITAP”
  5. Masukkan nomor NPWP dan tanggal lahir
  6. Masukkan kode verifikasi
  7. Klik tombol “Cari”
  8. Isi data diri dan data NPWP dengan benar
  9. Setelah data terisi, klik tombol “Lanjut”
  10. Masukkan alamat email dan nomor telepon seluler yang aktif
  11. Klik tombol “Simpan”
  12. Verifikasi email dan nomor telepon seluler melalui OTP
  13. Setelah verifikasi berhasil, klik tombol “Selesai”
  14. Klik menu “Kartu NPWP” lagi
  15. Pilih menu “Cetak Kartu”
  16. Pilih format cetak kartu (PDF atau JPEG)
  17. Cetak kartu NPWP
  18. Selesai, kartu NPWP sudah dicetak
TRENDING 🔥  Cara Lacak No HP

FAQ (Frequently Asked Questions)

1. Bagaimana cara mengetahui apakah NPWP sudah aktif atau tidak?

Kamu bisa mengecek status NPWP melalui situs resmi Direktorat Jenderal Pajak. Pilih menu “Layanan” di pojok kanan atas halaman. Pilih menu “Pencarian NPWP”. Masukkan nomor NPWP dan tanggal lahir. Masukkan kode verifikasi. Klik tombol “Cari”. Status NPWP akan tertera di halaman yang muncul.

2. Apakah bisa cetak kartu NPWP online tanpa NPWP aktif?

Tidak bisa. Cetak kartu NPWP online hanya bisa dilakukan oleh wajib pajak yang NPWP-nya sudah aktif.

3. Apakah bisa cetak kartu NPWP online dengan nomor telepon seluler yang belum terdaftar di KTP?

Tidak bisa. Nomor telepon seluler yang digunakan untuk verifikasi harus terdaftar di KTP.

4. Apakah bisa cetak kartu NPWP online tanpa alamat email yang aktif?

Tidak bisa. Alamat email yang digunakan untuk verifikasi harus aktif dan masih digunakan.

5. Apakah ada biaya untuk cetak kartu NPWP online?

Tidak ada biaya. Cetak kartu NPWP online gratis.

6. Berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk mendapatkan kartu NPWP setelah melakukan cetak kartu NPWP online?

Kartu NPWP akan dikirimkan ke alamat yang tertera di data NPWP dalam waktu 14 hari kerja setelah kamu melakukan cetak kartu NPWP online.

Kesimpulan

Cetak kartu NPWP online adalah cara yang lebih efisien untuk mendapatkan kartu NPWP. Dengan cara cetak kartu NPWP online, wajib pajak dapat menghindari antrian yang panjang dan waktu yang lama. Pastikan persyaratan-persyaratan yang telah disebutkan di atas sudah dipenuhi sebelum melakukan cetak kartu NPWP online. Semoga artikel ini dapat membantu kamu dalam mencetak kartu NPWP secara online. Terima kasih telah membaca.

Cara Cetak Kartu NPWP Online