Cara Cetak NUPTK: Panduan Lengkap untuk Guru Sekolah

>Salam hangat, Sohib EditorOnline! Berbicara tentang NUPTK, pasti Anda sudah tidak asing lagi dengan istilah ini. NUPTK atau Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan merupakan identitas resmi bagi para guru di Indonesia. NUPTK mencakup seluruh data yang berkaitan dengan kegiatan guru, mulai dari data personal hingga data kepegawaian di sekolah.

Namun, tahukah Anda bahwa cetak NUPTK ternyata tidak semudah yang dibayangkan? Proses cetak NUPTK seringkali membuat para guru bingung dan kesulitan, terlebih bagi mereka yang baru pertama kali melakukannya. Nah, agar Anda tidak merasa kesulitan saat melakukan cetak NUPTK, berikut adalah panduan lengkap cara cetak NUPTK untuk guru sekolah.

1. Persyaratan Cetak NUPTK

Sebelum melakukan cetak NUPTK, ada beberapa persyaratan yang perlu dipenuhi terlebih dahulu. Berikut adalah persyaratan yang harus dipenuhi oleh para guru sebelum melakukan cetak NUPTK:

1.1. Memiliki Nomor Induk Pegawai (NIP)

Persyaratan pertama untuk melakukan cetak NUPTK adalah Anda sebagai guru harus memiliki NIP atau Nomor Induk Pegawai. NIP adalah identitas resmi bagi pegawai negeri sipil (PNS) di Indonesia, termasuk guru.

1.2. Terdaftar di Dapodik

Persyaratan selanjutnya adalah Anda harus terdaftar di Dapodik atau Data Pokok Pendidikan. Dapodik merupakan sistem informasi manajemen pendidikan yang digunakan di seluruh satuan pendidikan di Indonesia. Dengan terdaftar di Dapodik, data Anda akan terintegrasi dengan sistem NUPTK.

1.3. Memiliki Akun Aplikasi Dapodikdasmen

Anda juga harus memiliki akun aplikasi Dapodikdasmen untuk melakukan cetak NUPTK. Aplikasi Dapodikdasmen merupakan aplikasi yang digunakan oleh guru untuk memasukkan data kegiatan belajar mengajar, penilaian, hingga absensi kehadiran siswa.

1.4. Melakukan Verifikasi Data di Dapodik

Sebelum melakukan cetak NUPTK, Anda harus memastikan bahwa data Anda sudah diverifikasi di Dapodik. Verifikasi data ini bertujuan untuk memastikan bahwa data yang Anda masukkan sudah benar dan valid.

1.5. Membayar Biaya Cetak NUPTK

Terakhir, Anda harus membayar biaya cetak NUPTK. Biaya cetak NUPTK dapat bervariasi tergantung dari provinsi masing-masing. Anda dapat mengecek biaya cetak NUPTK di website resmi Dapodik.

2. Cara Cetak NUPTK

Setelah memenuhi persyaratan, Anda dapat melakukan cetak NUPTK dengan mengikuti langkah-langkah berikut:

2.1. Login ke Aplikasi Dapodik

Langkah pertama dalam melakukan cetak NUPTK adalah dengan login ke aplikasi Dapodikdasmen menggunakan akun yang sudah Anda miliki.

2.2. Pilih Menu NUPTK

Setelah login, pilih menu NUPTK pada sidebar aplikasi Dapodikdasmen. Kemudian, klik sub-menu “Cetak NUPTK”.

2.3. Verifikasi Data NUPTK

Pada halaman cetak NUPTK, verifikasi data NUPTK Anda dengan memilih jenis NUPTK dan tahun ajaran yang sesuai. Periksa kembali data yang sudah diisi dan pastikan semuanya sudah benar.

TRENDING 🔥  Cara Menghilangkan Noda

2.4. Cek Validitas Data

Setelah memastikan data sudah benar, cek validitas data dengan menekan tombol “Cek Validitas” pada halaman cetak NUPTK. Jika data yang Anda isikan valid, maka akan muncul pesan “Data Benar”. Namun jika data tidak valid, maka perbaiki data yang salah terlebih dahulu.

2.5. Cetak NUPTK

Setelah memastikan data valid, Anda dapat langsung melakukan cetak NUPTK dengan menekan tombol “Cetak NUPTK”. Tunggu beberapa saat hingga proses cetak selesai dan Anda akan mendapatkan NUPTK dalam format PDF.

3. FAQ (Frequently Asked Questions)

Berikut adalah beberapa pertanyaan yang sering ditanyakan seputar cetak NUPTK:

3.1. Apa itu NUPTK?

NUPTK atau Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan merupakan identitas resmi bagi para guru di Indonesia. NUPTK mencakup seluruh data yang berkaitan dengan kegiatan guru, mulai dari data personal hingga data kepegawaian di sekolah.

3.2. Bagaimana cara mendapatkan NUPTK?

Untuk mendapatkan NUPTK, Anda harus terdaftar di Dapodik atau Data Pokok Pendidikan dan memenuhi beberapa persyaratan seperti memiliki Nomor Induk Pegawai (NIP) dan akun aplikasi Dapodikdasmen, serta melakukan verifikasi data di Dapodik.

3.3. Berapa biaya cetak NUPTK?

Biaya cetak NUPTK dapat bervariasi tergantung dari provinsi masing-masing. Anda dapat mengecek biaya cetak NUPTK di website resmi Dapodik.

3.4. Apa saja syarat cetak NUPTK?

Beberapa syarat cetak NUPTK antara lain memiliki Nomor Induk Pegawai (NIP), terdaftar di Dapodik, memiliki akun aplikasi Dapodikdasmen, memastikan data sudah diverifikasi di Dapodik, dan membayar biaya cetak NUPTK.

3.5. Apakah NUPTK wajib dimiliki oleh guru?

Ya, NUPTK merupakan identitas resmi bagi para guru di Indonesia. Setiap guru wajib memiliki NUPTK sebagai bukti legitimasi dan identitas resmi sebagai pegawai negeri sipil (PNS).

No. Pertanyaan Jawaban
1 Apakah NUPTK sama dengan NIP? Tidak, NUPTK merupakan identitas resmi bagi para guru sedangkan NIP merupakan identitas resmi bagi pegawai negeri sipil (PNS) di Indonesia, termasuk guru.
2 Bagaimana jika data NUPTK tidak valid? Jika data NUPTK tidak valid, Anda harus memperbaiki data yang salah terlebih dahulu sebelum melakukan cetak NUPTK.
3 Apakah NUPTK bisa dicetak ulang? Ya, NUPTK dapat dicetak ulang dengan syarat data yang sudah diisikan tetap valid dan terdaftar di Dapodik.

Demikianlah panduan lengkap cara cetak NUPTK untuk guru sekolah. Semoga artikel ini bermanfaat bagi Anda yang sedang mencari informasi seputar cetak NUPTK. Terima kasih telah membaca artikel ini, Sohib EditorOnline!

Cara Cetak NUPTK: Panduan Lengkap untuk Guru Sekolah