Cara Membuat Akun BPJS Ketenagakerjaan

>Halo Sohib EditorOnline, apakah kamu masih bingung bagaimana cara membuat akun BPJS Ketenagakerjaan? Tenang saja, dalam artikel ini kami akan memberikan panduan lengkap dari awal hingga akhir tentang cara membuat akun BPJS Ketenagakerjaan. Yuk, simak artikel ini sampai tuntas!

Apa itu BPJS Ketenagakerjaan?

Sebelum memulai panduan cara membuat akun BPJS Ketenagakerjaan, mari kita mengenal terlebih dahulu apa itu BPJS Ketenagakerjaan. BPJS Ketenagakerjaan adalah program jaminan sosial yang dikelola oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS TK). Program ini bertujuan untuk memberikan perlindungan bagi seluruh tenaga kerja di Indonesia, baik yang bekerja di sektor formal maupun informal.

Apa Saja Manfaat BPJS Ketenagakerjaan?

Manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan antara lain:

No. Manfaat
1 Program Jaminan Pensiun
2 Program Jaminan Kecelakaan Kerja
3 Program Jaminan Hari Tua
4 Program Jaminan Kematian
5 Program Jaminan Pemeliharaan Kesehatan

Dari ke lima manfaat tersebut, program jaminan pemeliharaan kesehatan adalah yang paling sering digunakan oleh peserta BPJS Ketenagakerjaan. Dengan program ini, peserta dapat memperoleh pelayanan kesehatan secara gratis atau dengan biaya yang sangat terjangkau.

Cara Membuat Akun BPJS Ketenagakerjaan

1. Persiapan Membuat Akun

Sebelum mulai membuat akun BPJS Ketenagakerjaan, pastikan kamu sudah memiliki:

  • Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) (jika memilikinya)
  • Nomor Rekening Bank
  • Nomor Handphone yang aktif
  • Alamat email yang aktif

Jika belum memiliki salah satu dari yang disebutkan di atas, segera persiapkan terlebih dahulu agar proses pembuatan akun dapat berjalan dengan lancar.

2. Registrasi Akun BPJS Ketenagakerjaan

Setelah semua persiapan sudah dilakukan, langkah selanjutnya adalah melakukan registrasi akun BPJS Ketenagakerjaan. Berikut adalah langkah-langkahnya:

Langkah 1: Buka website BPJS Ketenagakerjaan di www.bpjsketenagakerjaan.go.id

Langkah 2: Klik tombol “Daftar” yang terletak di pojok kanan atas halaman

Langkah 3: Pilih tipe Peserta yang sesuai dengan statusmu (Pekerja/Bukan Pekerja)

Langkah 4: Isi data diri yang diperlukan, seperti NIK, nama, tanggal lahir, jenis kelamin, dan nomor handphone

Langkah 5: Setelah mengisi semua data, klik tombol “Simpan”

Langkah 6: Registrasi selesai. Kamu akan menerima SMS berisi kode aktivasi untuk mengaktifkan akun BPJS Ketenagakerjaan.

3. Aktivasi Akun BPJS Ketenagakerjaan

Setelah menerima kode aktivasi, langkah selanjutnya adalah mengaktifkan akun BPJS Ketenagakerjaan. Berikut adalah langkah-langkahnya:

Langkah 1: Buka website BPJS Ketenagakerjaan di www.bpjsketenagakerjaan.go.id

Langkah 2: Klik tombol “Masuk” di pojok kanan atas halaman

TRENDING 🔥  5 Cara Download Video TikTok Tanpa Watermark

Langkah 3: Masukkan NIK dan password yang sudah kamu buat pada saat registrasi akun

Langkah 4: Masukkan kode aktivasi yang sudah kamu terima melalui SMS

Langkah 5: Setelah semua data diisi dengan benar, klik tombol “Masuk”

Langkah 6: Akun BPJS Ketenagakerjaanmu sudah aktif dan siap digunakan!

FAQ

1. Apakah Wajib Mendaftar BPJS Ketenagakerjaan?

Ya, semua tenaga kerja di Indonesia wajib mendaftar BPJS Ketenagakerjaan

2. Berapa Biaya yang Dibutuhkan untuk Mendaftar BPJS Ketenagakerjaan?

Biaya pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan adalah sebesar Rp 6.000. Namun, untuk biaya iuran bulanan tergantung dari gaji atau penghasilan yang diterima oleh peserta.

3. Bagaimana Cara Mengganti Data di Akun BPJS Ketenagakerjaan?

Untuk mengganti data di akun BPJS Ketenagakerjaan, kamu dapat mengunjungi kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat atau dengan menghubungi BPJS call center di nomor 1500910.

4. Apa Saja Dokumen yang Diperlukan untuk Mengajukan Klaim BPJS Ketenagakerjaan?

Dokumen yang diperlukan untuk mengajukan klaim BPJS Ketenagakerjaan antara lain:

  • Formulir klaim (tersedia di kantor BPJS Ketenagakerjaan atau di website resmi BPJS Ketenagakerjaan)
  • Fotokopi KTP dan NPWP
  • Fotokopi Bukti Pendaftaran Peserta BPJS Ketenagakerjaan
  • Fotokopi Surat Keterangan Dokter atau Hasil Pemeriksaan Medis
  • Fotokopi Surat Keterangan Kecelakaan Kerja (jika mengajukan klaim Jaminan Kecelakaan Kerja)

Demikianlah panduan lengkap tentang cara membuat akun BPJS Ketenagakerjaan. Dengan memiliki akun BPJS Ketenagakerjaan, kamu dapat memperoleh manfaat jaminan sosial yang memberikan perlindungan bagi diri sendiri dan keluarga. Jangan lupa untuk selalu membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan secara tepat waktu agar dapat memperoleh manfaat secara optimal. Terima kasih sudah membaca artikel ini, Sohib EditorOnline!

Cara Membuat Akun BPJS Ketenagakerjaan