Cara Membuat Kartu BPJS Kesehatan

>Halo Sohib EditorOnline, jika kamu ingin memperoleh layanan kesehatan yang berkualitas dan terjangkau, BPJS Kesehatan adalah jawabannya. Nah, untuk bisa menikmati layanan tersebut, kamu wajib memiliki kartu BPJS Kesehatan. Bagaimana caranya? Berikut adalah panduan lengkap mengenai cara membuat kartu BPJS Kesehatan.

Persiapan Sebelum Membuat Kartu BPJS Kesehatan

Sebelum mulai membuat kartu BPJS Kesehatan, ada beberapa persiapan yang harus kamu lakukan. Pertama-tama, pastikan kamu telah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan. Selain itu, persiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan, seperti fotokopi KTP, fotokopi KK, dan pas foto berwarna terbaru. Kamu juga harus menyiapkan biaya administrasi yang dibutuhkan.

Daftar Sebagai Peserta BPJS Kesehatan

Untuk bisa membuat kartu BPJS Kesehatan, kamu harus terlebih dahulu mendaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan. Kamu bisa mendaftar langsung ke kantor BPJS Kesehatan terdekat atau melalui website resmi BPJS Kesehatan. Jangan lupa untuk membawa dokumen-dokumen yang diperlukan saat mendaftar.

Selain itu, kamu juga harus memilih jenis program BPJS Kesehatan yang sesuai dengan kebutuhan. Ada program iuran mandiri, iuran pekerja, iuran penerima upah, dan iuran nonaktif. Kamu bisa memilih program yang paling cocok dengan kondisi keuangan dan pekerjaanmu.

Setelah mendaftar, kamu akan diberikan nomor kepesertaan BPJS Kesehatan. Nomor ini sangat penting dan harus kamu ingat dengan baik karena akan digunakan setiap kali menggunakan layanan BPJS Kesehatan.

Persiapkan Dokumen-Dokumen yang Diperlukan

Setelah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan, kamu harus menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan untuk membuat kartu BPJS Kesehatan. Dokumen-dokumen yang harus kamu siapkan antara lain:

  • Fotokopi KTP. Pastikan fotokopinya jelas dan tidak pecah.
  • Fotokopi KK. Kamu juga harus menyiapkan fotokopi KK yang masih berlaku.
  • Pas foto berwarna terbaru. Pas foto harus berukuran 3×4 cm dan latar belakangnya harus berwarna merah.

Siapkan Biaya Administrasi yang Dibutuhkan

Setelah menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan, kamu juga harus menyiapkan biaya administrasi yang dibutuhkan untuk membuat kartu BPJS Kesehatan. Biaya administrasi ini bervariasi tergantung pada jenis program BPJS Kesehatan yang kamu pilih.

Untuk program iuran mandiri, biaya administrasi yang harus dibayar adalah sebesar Rp 25.000,-. Sedangkan untuk program iuran pekerja, biaya administrasi yang harus dibayar adalah sebesar Rp 23.000,-. Bagi yang mendaftar sebagai penerima upah atau iuran nonaktif, biaya administrasi yang harus dibayar hanya sebesar Rp 6.000,-.

Proses Pembuatan Kartu BPJS Kesehatan

Setelah melakukan persiapan yang diperlukan, kamu siap untuk melakukan proses pembuatan kartu BPJS Kesehatan. Berikut adalah tahapan-tahapan yang harus kamu lakukan:

TRENDING 🔥  Cara Bikin Surat Pengunduran Diri - Panduan Lengkap untuk Sohib EditorOnline

Datang ke Kantor BPJS Kesehatan

Langkah pertama dalam pembuatan kartu BPJS Kesehatan adalah datang ke kantor BPJS Kesehatan terdekat. Pastikan kamu membawa dokumen-dokumen yang diperlukan dan biaya administrasi yang dibutuhkan. Jangan lupa juga membawa nomor kepesertaan BPJS Kesehatan yang telah kamu peroleh saat mendaftar.

Mengisi Formulir Pendaftaran

Sesampainya di kantor BPJS Kesehatan, kamu akan diminta untuk mengisi formulir pendaftaran. Pastikan kamu mengisi formulir dengan benar dan jelas agar tidak terjadi kesalahan pada data yang tercatat di kartu BPJS Kesehatanmu.

Foto Wajah dan Tanda Tangan

Setelah mengisi formulir pendaftaran, petugas BPJS Kesehatan akan meminta kamu untuk melakukan pengambilan foto wajah dan tanda tangan. Pastikan wajahmu terlihat jelas di foto dan tanda tanganmu tercatat dengan benar.

Menunggu Proses Cetak Kartu

Setelah selesai melakukan pengambilan foto wajah dan tanda tangan, kamu harus menunggu proses pencetakan kartu BPJS Kesehatan. Waktu tunggu ini biasanya tidak terlalu lama, sekitar 10-20 menit saja.

Menerima Kartu BPJS Kesehatan

Setelah proses pencetakan selesai, kamu akan menerima kartu BPJS Kesehatan yang telah dicetak. Pastikan data yang tercatat di kartu tersebut sudah benar dan sesuai dengan data yang kamu berikan pada formulir pendaftaran.

Pertanyaan Umum Mengenai Pembuatan Kartu BPJS Kesehatan

Apa Saja Dokumen yang Diperlukan Saat Membuat Kartu BPJS Kesehatan?

Saat membuat kartu BPJS Kesehatan, kamu harus menyiapkan fotokopi KTP, fotokopi KK, dan pas foto berwarna terbaru.

Berapa Biaya Administrasi yang Harus Dibayar untuk Membuat Kartu BPJS Kesehatan?

Biaya administrasi untuk membuat kartu BPJS Kesehatan bervariasi tergantung pada jenis program BPJS Kesehatan yang kamu pilih. Untuk program iuran mandiri, biaya administrasi yang harus dibayar adalah sebesar Rp 25.000,-. Sedangkan untuk program iuran pekerja, biaya administrasi yang harus dibayar adalah sebesar Rp 23.000,-. Bagi yang mendaftar sebagai penerima upah atau iuran nonaktif, biaya administrasi yang harus dibayar hanya sebesar Rp 6.000,-.

Apakah Wajib Terdaftar sebagai Peserta BPJS Kesehatan untuk Membuat Kartu BPJS Kesehatan?

Ya, untuk bisa membuat kartu BPJS Kesehatan, kamu wajib terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan terlebih dahulu.

Berapa Lama Waktu yang Dibutuhkan untuk Membuat Kartu BPJS Kesehatan?

Proses pembuatan kartu BPJS Kesehatan biasanya tidak memakan waktu lama, sekitar 10-20 menit saja setelah kamu selesai melakukan pengambilan foto wajah dan tanda tangan.

Jenis Program Biaya Administrasi
Iuran Mandiri Rp 25.000,-
Iuran Pekerja Rp 23.000,-
Iuran Penerima Upah Rp 6.000,-
Iuran Nonaktif Rp 6.000,-

Sekian panduan lengkap mengenai cara membuat kartu BPJS Kesehatan. Semoga bermanfaat dan bisa membantu kamu dalam memperoleh layanan kesehatan yang berkualitas dan terjangkau.

Cara Membuat Kartu BPJS Kesehatan