Cara Mengaktifkan Kartu KIS dari Pemerintah

>Hello Sohib EditorOnline, kalau kamu seorang penerima Kartu Indonesia Sehat (KIS), kamu pasti ingin tahu bagaimana cara mengaktifkan kartu KIS dari pemerintah. Nah, dalam artikel ini, kami akan membahas secara lengkap tentang cara mengaktifkan kartu KIS dari pemerintah, serta segala hal yang perlu kamu ketahui seputar kartu KIS. Simak ya!

Apa itu Kartu Indonesia Sehat?

Kartu Indonesia Sehat atau KIS adalah kartu kesehatan yang diberikan oleh pemerintah Indonesia kepada masyarakat yang kurang mampu atau tidak mampu secara finansial. Kartu KIS memberikan akses kepada pemiliknya untuk mendapatkan layanan kesehatan di fasilitas kesehatan publik yang ditunjuk oleh pemerintah.

Kartu KIS dibagikan oleh pemerintah melalui program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Program JKN sendiri merupakan program pemerintah yang bertujuan untuk memberikan jaminan kesehatan bagi seluruh warga negara Indonesia.

Sebagai pemilik kartu KIS, kamu bisa mendapatkan layanan kesehatan dasar seperti pemeriksaan kesehatan, pengobatan, hingga rawat inap jika dibutuhkan. Dengan adanya kartu KIS, kamu tidak perlu khawatir dengan biaya kesehatan yang mahal karena biaya tersebut akan ditanggung oleh program JKN.

Cara Mendapatkan Kartu KIS

Untuk mendapatkan kartu KIS, kamu perlu mendaftarkan diri ke kantor BPJS Kesehatan terdekat dengan membawa KTP, KK, dan buku tabungan. Setelah mendaftar dan diverifikasi oleh pihak BPJS Kesehatan, kamu akan mendapatkan kartu KIS secara gratis.

Pemberian kartu KIS dilakukan secara bertahap oleh pemerintah. Oleh karena itu, kamu perlu bersabar dan menunggu giliranmu untuk menerima kartu KIS. Namun, jika kamu membutuhkan layanan kesehatan sebelum kartu KISmu terbit, kamu bisa menggunakan kartu identitas atau BPJS Kesehatan.

Cara Mengaktifkan Kartu KIS

Setelah kamu menerima kartu KIS dari pemerintah, langkah selanjutnya adalah mengaktifkan kartu tersebut. Berikut adalah langkah-langkah cara mengaktifkan kartu KIS:

Langkah Cara Mengaktifkan Kartu KIS
Langkah 1 Datang ke kantor BPJS Kesehatan terdekat dengan membawa kartu KIS, KTP, dan buku tabungan.
Langkah 2 Lakukan verifikasi data di BPJS Kesehatan. Pastikan data yang dimasukkan sudah benar.
Langkah 3 Setelah data diverifikasi, kamu akan diberikan nomor peserta BPJS Kesehatan. Nomor ini akan menjadi identitasmu sebagai peserta BPJS Kesehatan.
Langkah 4 Untuk mengaktifkan kartu KIS, kamu perlu membayar iuran BPJS Kesehatan. Iuran BPJS Kesehatan wajib dibayar setiap bulan.
Langkah 5 Setelah membayar iuran BPJS Kesehatan, kartu KISmu akan diaktifkan dan kamu bisa langsung memanfaatkan layanan kesehatan yang disediakan oleh BPJS Kesehatan.

Itulah cara mengaktifkan kartu KIS dari pemerintah. Pastikan kamu melakukan langkah-langkah tersebut dengan benar agar kartu KISmu dapat diaktifkan dengan cepat dan mudah.

TRENDING 🔥  Cara Memperbaiki Speaker HP

FAQ Mengenai Kartu KIS

1. Siapa saja yang berhak mendapatkan kartu KIS?

Kartu KIS dapat diterima oleh warga negara Indonesia yang kurang mampu atau tidak mampu secara finansial. Selain itu, ada juga kriteria-kriteria tertentu yang menjadi acuan pemerintah dalam memberikan kartu KIS.

2. Apa saja layanan kesehatan yang bisa didapatkan dengan kartu KIS?

Dengan kartu KIS, pemiliknya bisa mendapatkan layanan kesehatan dasar seperti pemeriksaan kesehatan, pengobatan, hingga rawat inap jika dibutuhkan. Layanan kesehatan tersebut bisa didapatkan di fasilitas kesehatan publik yang ditunjuk oleh pemerintah.

3. Berapa biaya iuran BPJS Kesehatan untuk kartu KIS?

Biaya iuran BPJS Kesehatan untuk pemilik kartu KIS sangat terjangkau. Saat ini, iuran BPJS Kesehatan untuk peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) adalah Rp25.500 per bulan dan iuran untuk peserta mandiri Rp42.000 per bulan.

4. Apa yang harus dilakukan jika kartu KIS hilang atau rusak?

Jika kartu KIS hilang atau rusak, kamu perlu segera melaporkannya ke kantor BPJS Kesehatan terdekat. Setelahnya, kamu bisa melakukan penggantian kartu KIS dengan membawa dokumen pendukung seperti KTP dan buku tabungan.

5. Apa bedanya kartu KIS dengan BPJS Kesehatan?

Kartu KIS dan BPJS Kesehatan sebenarnya sama-sama memberikan jaminan kesehatan bagi pemiliknya. Namun, kartu KIS diberikan secara gratis oleh pemerintah kepada masyarakat yang kurang mampu atau tidak mampu secara finansial, sedangkan BPJS Kesehatan memungkinkan pemiliknya untuk memperoleh jaminan kesehatan dengan membayar iuran bulanan.

Kesimpulan

Itulah pembahasan kami mengenai cara mengaktifkan kartu KIS dari pemerintah. Semoga informasi yang kami berikan dapat membantu kamu dalam mengaktifkan kartu KISmu. Ingat, memiliki kartu KIS berarti kamu memiliki akses ke layanan kesehatan publik yang terjamin oleh program JKN.

Cara Mengaktifkan Kartu KIS dari Pemerintah