Cara Mengecek BLT BPJS Ketenagakerjaan

>Hello Sohib EditorOnline, jika kamu adalah salah satu pekerja di Indonesia yang terdampak pandemi COVID-19, kamu mungkin sudah mendengar tentang Bantuan Langsung Tunai (BLT) BPJS Ketenagakerjaan. BLT BPJS Ketenagakerjaan adalah bantuan yang diberikan oleh pemerintah Indonesia melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan untuk membantu pekerja yang terkena dampak ekonomi pandemi. Untuk mendapatkan BLT ini, kamu harus memenuhi syarat-syarat yang ditentukan. Namun, bagaimana cara mengecek apakah kamu telah terdaftar sebagai penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan? Berikut adalah langkah-langkahnya:

1. Pastikan Kamu Terdaftar Sebagai Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Sebelum kita masuk ke cara mengecek BLT BPJS Ketenagakerjaan, pastikan terlebih dahulu bahwa kamu telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Kamu dapat mengeceknya dengan cara:

a. Mengunjungi Website BPJS Ketenagakerjaan

Kunjungi website resmi BPJS Ketenagakerjaan di www.bpjsketenagakerjaan.go.id. Pada halaman utama website tersebut, kamu akan menemukan menu “Cek BPJS”. Klik menu tersebut dan masukkan nomor identitas kamu seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) atau Nomor Peserta BPJS Ketenagakerjaan. Setelah itu, klik “Cari”. Jika kamu telah terdaftar, informasi tentang status kepesertaan kamu akan ditampilkan.

b. Menghubungi BPJS Ketenagakerjaan

Jika kamu tidak memiliki akses ke internet atau kesulitan mengecek status kepesertaan kamu melalui website BPJS Ketenagakerjaan, kamu dapat menghubungi BPJS Ketenagakerjaan melalui nomor telepon 1500910. Informasikan nomor identitas kamu dan BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan informasi tentang status kepesertaan kamu.

2. Pastikan Kamu Memenuhi Syarat untuk Menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan

Setelah kamu memastikan bahwa kamu terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, pastikan juga bahwa kamu memenuhi syarat untuk menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan. Syarat-syarat yang harus dipenuhi antara lain:

a. Terdaftar Sebagai Pekerja Mandiri atau Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU)

BLT BPJS Ketenagakerjaan hanya diberikan kepada pekerja mandiri atau pekerja bukan penerima upah (PBPU) yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Pekerja mandiri adalah pekerja yang tidak memiliki hubungan kerja tetap dengan suatu perusahaan. Sedangkan PBPU adalah pekerja yang bekerja pada suatu perusahaan tetapi tidak menerima upah, seperti pemilik usaha atau pengurus perusahaan.

b. Terdaftar Sebagai Peserta BPJS Ketenagakerjaan pada Bulan yang Sama dengan Pencairan BLT

BLT BPJS Ketenagakerjaan hanya diberikan kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah terdaftar pada bulan yang sama dengan pencairan BLT. Jadi, jika kamu baru mendaftar BPJS Ketenagakerjaan setelah bulan pencairan BLT, maka kamu tidak berhak menerima BLT.

c. Memiliki Penghasilan di Bawah Rp 5 Juta per Bulan

BLT BPJS Ketenagakerjaan hanya diberikan kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan yang memiliki penghasilan di bawah Rp 5 juta per bulan. Jika kamu memiliki penghasilan di atas Rp 5 juta per bulan, maka kamu tidak berhak menerima BLT.

TRENDING 🔥  Cara Mengecilkan Pinggang Tanpa Olahraga

d. Tidak Terdaftar Sebagai Penerima Bantuan Sosial Lainnya

BLT BPJS Ketenagakerjaan hanya diberikan kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan yang tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial lainnya, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial. Jika kamu terdaftar sebagai penerima bantuan sosial lainnya, maka kamu tidak berhak menerima BLT.

3. Cek di Website atau Aplikasi BPJS Ketenagakerjaan

Jika kamu memenuhi syarat-syarat untuk menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan, kamu dapat mengecek apakah kamu telah terdaftar sebagai penerima BLT dengan cara:

a. Mengunjungi Website BPJS Ketenagakerjaan

Kunjungi website resmi BPJS Ketenagakerjaan di www.bpjsketenagakerjaan.go.id. Pada halaman utama website tersebut, kamu akan menemukan menu “Daftar Penerima BLT”. Klik menu tersebut dan masukkan nomor identitas kamu seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) atau Nomor Peserta BPJS Ketenagakerjaan. Setelah itu, klik “Cari”. Jika kamu telah terdaftar sebagai penerima BLT, informasi tentang tanggal pencairan dan besarnya BLT yang akan kamu terima akan ditampilkan.

b. Menggunakan Aplikasi Mobile BPJS Ketenagakerjaan

Kamu juga dapat mengecek status penerimaan BLT BPJS Ketenagakerjaan melalui aplikasi mobile BPJS Ketenagakerjaan yang dapat diunduh di Google Play Store atau App Store. Setelah mengunduh dan memasang aplikasi, masukkan nomor identitas kamu dan klik “Cari”. Jika kamu telah terdaftar sebagai penerima BLT, informasi tentang tanggal pencairan dan besarnya BLT yang akan kamu terima akan ditampilkan.

FAQ: Pertanyaan yang Sering Diajukan Tentang Cara Mengecek BLT BPJS Ketenagakerjaan

No Pertanyaan Jawaban
1 Apakah semua peserta BPJS Ketenagakerjaan berhak menerima BLT? Tidak. BLT BPJS Ketenagakerjaan hanya diberikan kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan yang memenuhi syarat-syarat yang telah ditentukan.
2 Bagaimana cara mengecek apakah saya memenuhi syarat untuk menerima BLT? Kamu dapat memeriksa syarat-syarat yang ditetapkan oleh BPJS Ketenagakerjaan di website atau aplikasi resmi mereka.
3 Bagaimana jika saya sudah terdaftar sebagai penerima BLT tetapi belum menerima dana? Kamu dapat menghubungi BPJS Ketenagakerjaan untuk menanyakan status pencairan BLT kamu.
4 Apakah BLT BPJS Ketenagakerjaan hanya diberikan sekali? Ya, BLT BPJS Ketenagakerjaan hanya diberikan sekali.

Demikianlah cara mengecek BLT BPJS Ketenagakerjaan. Pastikan kamu memenuhi syarat-syarat yang ditetapkan dan selalu periksa status kepesertaan dan penerimaan BLT kamu melalui website atau aplikasi resmi BPJS Ketenagakerjaan. Semoga informasi ini bermanfaat untuk kamu.

Cara Mengecek BLT BPJS Ketenagakerjaan