Cara Mengecek BSU di Kemnaker

>Hello Sohib EditorOnline! Jika Anda sebagai pekerja atau pengusaha yang terkena dampak pandemi Covid-19, Anda bisa mendapatkan bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah yaitu Bantuan Subsidi Upah (BSU). Namun, bagaimana cara mengecek BSU di Kemnaker? Berikut ini adalah panduan lengkapnya.

1. Apa itu BSU?

BSU atau Bantuan Subsidi Upah adalah bantuan yang diberikan pemerintah untuk membantu pekerja atau pengusaha yang terdampak pandemi Covid-19. Bantuan ini diberikan bagi pekerja yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

1.1. Siapa yang Berhak Mendapatkan BSU?

Yang berhak mendapatkan BSU adalah pekerja atau pengusaha yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dan terdampak pandemi Covid-19. Penerima BSU harus memenuhi beberapa syarat sebagai berikut:

Syarat Penerima BSU Keterangan
Telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan Penerima BSU harus terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Februari 2021
Gaji Pokok dibawah Rp. 5 juta Penerima BSU harus memiliki gaji pokok di bawah Rp. 5 juta
Bekerja di perusahaan dengan jumlah karyawan maksimal 75 orang Penerima BSU harus bekerja di perusahaan dengan jumlah karyawan maksimal 75 orang
Memiliki kartu pra-kerja Penerima BSU harus memiliki kartu pra-kerja

Jika Anda memenuhi syarat-syarat di atas, maka Anda berhak mendapatkan BSU dengan nominal Rp. 600.000 per bulan selama 4 bulan.

2. Cara Mengecek BSU di Kemnaker

Setelah mengetahui apa itu BSU dan siapa yang berhak mendapatkannya, maka berikut cara mengecek BSU di Kemnaker:

2.1. Buka Website Kemnaker

Buka website resmi Kemnaker yaitu https://www.kemnaker.go.id/. Setelah itu, pilih menu “BSU” pada bagian menu utama.

2.2. Masukkan NIK dan No. HP

Setelah masuk ke halaman BSU, masukkan NIK dan nomor HP yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

2.3. Verifikasi Kode Captcha

Setelah memasukkan NIK dan nomor HP, akan muncul kode captcha yang harus Anda verifikasi.

2.4. Cek Status Permohonan

Setelah berhasil memasukkan kode captcha, Anda akan diarahkan ke halaman yang menampilkan status permohonan BSU Anda. Pada halaman ini, Anda bisa mengecek apakah permohonan BSU Anda diterima atau ditolak.

TRENDING 🔥  Cara Mendownload Stiker WA

3. FAQ mengenai BSU

3.1. Apa yang harus dilakukan jika permohonan BSU ditolak?

Jika permohonan BSU Anda ditolak, Anda masih bisa mengajukan permohonan kembali di bulan berikutnya. Pastikan Anda memenuhi semua syarat dan mengisi data yang lengkap dan benar.

3.2. Apakah bisa mendapat BSU jika sudah menerima Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)?

Yang sudah menerima PKH atau BPNT tidak bisa mendapatkan BSU.

3.3. Apakah perlu membayar kembali jika sudah menerima BSU namun kemudian dianggap tidak memenuhi syarat?

Ya, Anda harus membayar kembali bantuan yang sudah diterima jika kemudian diketahui tidak memenuhi syarat. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 23/PMK.02/2021.

3.4. Bagaimana jika ternyata ada kesalahan data pada saat mendaftar?

Jika ada kesalahan data pada saat mendaftar, Anda bisa melakukan perubahan data dengan menghubungi BPJS Ketenagakerjaan atau langsung ke kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat.

3.5. Bagaimana cara mengetahui apakah data yang diisi sudah benar atau tidak?

Sebelum mengirimkan data, pastikan data yang diisi sudah benar dan lengkap. Jika masih ragu, Anda bisa mengecek kembali data-data tersebut melalui kartu BPJS Ketenagakerjaan Anda.

Demikianlah panduan mengenai cara mengecek BSU di Kemnaker. Pastikan Anda memenuhi semua syarat dan mengisi data yang lengkap dan benar agar permohonan BSU Anda dapat terproses dengan baik. Semoga bermanfaat!

Cara Mengecek BSU di Kemnaker