Cara Menghitung PPH Pasal 21: Panduan Lengkap bagi Pegawai Kantoran

>Halo Sohib EditorOnline, apakah kamu seorang karyawan kantoran dan bingung tentang cara menghitung PPH Pasal 21? Tenang, kamu tidak sendirian. Sebagian besar pegawai kantoran tidak memahami aturan perpajakan dengan baik. Artikel ini akan memberikan panduan lengkap tentang cara menghitung PPH Pasal 21, sehingga kamu dapat menghindari kesalahan perpajakan di masa depan.

Apa itu PPH Pasal 21?

Sebelum mulai membahas cara menghitung PPH Pasal 21, mari kita bahas terlebih dahulu apa itu PPH Pasal 21. PPH Pasal 21 adalah pajak penghasilan yang dipotong langsung dari gaji atau upah seseorang yang bekerja sebagai pegawai atau buruh. Pajak ini harus dibayarkan kepada pemerintah oleh pemberi kerja atau pengusaha yang membayar gaji atau upah tersebut.

PPH Pasal 21 dikenakan pada setiap pegawai atau buruh yang memiliki penghasilan. Penghasilan yang dikenakan PPH Pasal 21 adalah penghasilan bruto yang diterima oleh karyawan, termasuk gaji, tunjangan, bonus, dan fasilitas lainnya.

Penghasilan Tarif
Rp 0 – Rp 50.000.000 5%
Rp 50.000.001 – Rp 250.000.000 15%
Rp 250.000.001 – Rp 500.000.000 25%
Above Rp 500.000.000 30%

Tarif Pajak PPH Pasal 21

Tarif pajak PPH Pasal 21 berbeda-beda tergantung pada besaran penghasilan yang diterima oleh karyawan. Berikut adalah tarif pajak PPH Pasal 21:

1. Penghasilan Rp 0 – Rp 50.000.000 akan dikenakan tarif pajak sebesar 5%

2. Penghasilan Rp 50.000.001 – Rp 250.000.000 akan dikenakan tarif pajak sebesar 15%

3. Penghasilan Rp 250.000.001 – Rp 500.000.000 akan dikenakan tarif pajak sebesar 25%

4. Penghasilan di atas Rp 500.000.000 akan dikenakan tarif pajak sebesar 30%

Langkah-langkah Menghitung PPH Pasal 21

1. Menghitung Penghasilan Bruto

Langkah pertama dalam menghitung PPH Pasal 21 adalah menghitung penghasilan bruto. Penghasilan bruto adalah jumlah total penghasilan yang diterima oleh karyawan, termasuk gaji, tunjangan, bonus, dan fasilitas lainnya.

Contoh:

1. Gaji bulanan: Rp 5.000.000

2. Tunjangan kesehatan: Rp 500.000

3. Tunjangan hari raya: Rp 1.000.000

4. Bonus: Rp 2.000.000

Jadi, penghasilan bruto karyawan tersebut adalah:

Penghasilan bruto = Gaji + Tunjangan + Bonus

Penghasilan bruto = Rp 5.000.000 + Rp 500.000 + Rp 1.000.000 + Rp 2.000.000

Penghasilan bruto = Rp 8.500.000

2. Menghitung Biaya Jabatan

Biaya jabatan adalah pengurang penghasilan bruto yang dapat digunakan untuk mengurangi pajak yang harus dibayarkan. Biaya jabatan yang dapat dikurangkan adalah sebesar 5% dari penghasilan bruto atau maksimal Rp 500.000 per bulan.

Jadi, biaya jabatan karyawan tersebut adalah:

Biaya Jabatan = 5% x Penghasilan Bruto

Biaya Jabatan = 5% x Rp 8.500.000

Biaya Jabatan = Rp 425.000

Karena biaya jabatan tidak melebihi batas maksimal, maka biaya jabatan yang dapat dikurangkan adalah Rp 425.000.

3. Menghitung Penghasilan Neto

Penghasilan neto adalah penghasilan bruto dikurangi biaya jabatan. Penghasilan neto adalah dasar penghitungan pajak PPH Pasal 21.

TRENDING 🔥  Cara Membaca Nominal Uang Rupiah

Jadi, penghasilan neto karyawan tersebut adalah:

Penghasilan Neto = Penghasilan Bruto – Biaya Jabatan

Penghasilan Neto = Rp 8.500.000 – Rp 425.000

Penghasilan Neto = Rp 8.075.000

4. Menghitung Pajak PPH Pasal 21

Setelah menghitung penghasilan neto, kita dapat menghitung pajak PPH Pasal 21. Tarif pajak PPH Pasal 21 berbeda-beda tergantung pada besaran penghasilan yang diterima oleh karyawan.

Jadi, pajak PPH Pasal 21 karyawan tersebut adalah:

Pajak PPH Pasal 21 = Tarif Pajak x (Penghasilan Neto – PTKP)

PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak) adalah pengurang pajak yang dapat digunakan untuk mengurangi pajak yang harus dibayarkan. PTKP untuk tahun 2022 adalah sebesar Rp 54 juta per tahun atau Rp 4,5 juta per bulan.

Untuk karyawan tersebut, karena penghasilannya di bawah Rp 50 juta per tahun, maka tarif pajak yang dikenakan adalah 5%.

Jadi,

Pajak PPH Pasal 21 = 5% x (Rp 8.075.000 – Rp 4.500.000)

Pajak PPH Pasal 21 = 5% x Rp 3.575.000

Pajak PPH Pasal 21 = Rp 178.750

FAQ

1. Siapa yang membayar PPH Pasal 21?

PPH Pasal 21 dibayarkan oleh pemberi kerja atau pengusaha yang membayar gaji atau upah kepada karyawan.

2. Apa yang dimaksud dengan PTKP?

PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak) adalah pengurang pajak yang dapat digunakan untuk mengurangi pajak yang harus dibayarkan. PTKP untuk tahun 2022 adalah sebesar Rp 54 juta per tahun atau Rp 4,5 juta per bulan.

3. Bagaimana cara menghitung biaya jabatan?

Biaya jabatan adalah pengurang penghasilan bruto yang dapat digunakan untuk mengurangi pajak yang harus dibayarkan. Biaya jabatan yang dapat dikurangkan adalah sebesar 5% dari penghasilan bruto atau maksimal Rp 500.000 per bulan.

4. Bagaimana cara menghitung pajak PPH Pasal 21?

Pajak PPH Pasal 21 dapat dihitung dengan cara mengalikan tarif pajak dengan penghasilan neto dikurangi PTKP. Tarif pajak PPH Pasal 21 berbeda-beda tergantung pada besaran penghasilan yang diterima oleh karyawan.

5. Bagaimana cara membayar PPH Pasal 21?

PPH Pasal 21 dapat dibayarkan melalui sistem potong gaji atau upah, di mana pemberi kerja atau pengusaha akan memotong pajak langsung dari gaji atau upah karyawan. Pajak yang telah dipotong akan disetor oleh pemberi kerja atau pengusaha ke kantor pajak.

Kesimpulan

Menghitung PPH Pasal 21 bisa terlihat rumit pada awalnya, tetapi jika kamu mengikuti panduan ini, kamu akan dapat menghitung pajak dengan mudah dan menghindari kesalahan perpajakan di masa depan. Jangan lupa untuk selalu mengikuti aturan perpajakan yang berlaku dan melaporkan pajak dengan benar dan tepat waktu.

Cara Menghitung PPH Pasal 21: Panduan Lengkap bagi Pegawai Kantoran