Cara Mengurus IMB Rumah Yang Sudah Dibangun

>Selamat datang Sohib EditorOnline! Apakah Anda tertarik untuk mengetahui cara mengurus izin mendirikan bangunan (IMB) untuk rumah yang sudah dibangun? Jika iya, maka Anda berada di tempat yang tepat. Dalam artikel ini, kami akan membahas secara detail tentang cara mengurus IMB rumah yang sudah dibangun. Kami akan membagikan tips dan informasi penting yang perlu Anda ketahui untuk memudahkan proses pengurusan IMB. Yuk, simak bersama-sama!

1. Apa itu IMB?

IMB atau Izin Mendirikan Bangunan adalah izin resmi dari pemerintah yang diberikan kepada pemilik bangunan untuk membangun, merenovasi, atau memperluas bangunan. IMB wajib dimiliki oleh setiap pemilik bangunan, karena tanpa IMB, bangunan dianggap ilegal dan dapat dikenakan sanksi oleh pemerintah.

Bagi Anda yang sudah memiliki rumah yang dibangun tanpa memiliki IMB, jangan khawatir. Anda masih bisa mengurus IMB rumah yang sudah dibangun. Berikut adalah langkah-langkahnya:

2. Lakukan Survey Terlebih Dahulu

Sebelum memulai proses pengurusan IMB, langkah pertama yang perlu dilakukan adalah melakukan survey terlebih dahulu. Survey ini bertujuan untuk mengetahui status bangunan apakah sesuai dengan aturan yang berlaku atau tidak.

Pada umumnya, bangunan yang sudah dibangun sebelumnya harus disurvey terlebih dahulu oleh ahli bangunan atau arsitek untuk mengetahui apakah bangunan tersebut memenuhi syarat atau tidak.

Bila ditemukan kekurangan atau tidak sesuai dengan aturan yang berlaku, maka langkah selanjutnya adalah melakukan renovasi atau perbaikan pada bangunan tersebut hingga memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.

FAQ – Apakah survey harus dilakukan oleh ahli bangunan atau arsitek?

Pertanyaan Jawaban
Apakah survey harus dilakukan oleh ahli bangunan atau arsitek? Ya, survey harus dilakukan oleh ahli bangunan atau arsitek yang telah memiliki sertifikat.
Apakah biaya survey mahal? Tergantung dari jenis bangunan dan lokasi, namun harga survey biasanya berkisar antara 1-5 juta rupiah.
Berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk melakukan survey? Tergantung dari jenis bangunan dan lokasi, namun umumnya waktu survey berkisar antara 1-7 hari kerja.

3. Gunakan Jasa Arsitek atau Ahli Bangunan

Setelah melakukan survey, langkah selanjutnya adalah menggunakan jasa arsitek atau ahli bangunan untuk merancang gambar bangunan yang akan diajukan ke pemerintah saat mengurus IMB.

Pada umumnya, gambar bangunan harus memenuhi standar yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. Oleh karena itu, menggunakan jasa arsitek atau ahli bangunan sangat dianjurkan agar gambar bangunan yang diajukan ke pemerintah dapat disetujui dan mendapatkan IMB.

4. Persiapkan Dokumen-Dokumen yang Diperlukan

Setelah gambar bangunan selesai dirancang, langkah selanjutnya adalah persiapan dokumen-dokumen yang diperlukan untuk pengurusan IMB. Berikut adalah beberapa dokumen yang biasanya diperlukan:

1. Surat Izin Tetangga (SIT)

SIT diperlukan sebagai bukti persetujuan tetangga yang berada di sekitar bangunan yang akan dibangun atau direnovasi. SIT dibutuhkan agar saat mengurus IMB tidak terjadi masalah dengan tetangga.

TRENDING πŸ”₯  Cara Bertemu Wali Allah Yang Masih Hidup

2. Surat Keterangan Tanah (SKT)

SKT diperlukan untuk menunjukkan bahwa lahan yang akan dibangun atau direnovasi merupakan milik Anda. SKT ini dapat diperoleh dari kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat.

3. Bukti Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)

Bukti pembayaran PBB diperlukan sebagai bukti bahwa Anda sudah membayar pajak atas tanah dan bangunan yang akan dibangun atau direnovasi.

4. Gambar Bangunan

Gambar bangunan merupakan dokumen penting yang harus disiapkan. Gambar bangunan harus memenuhi standar yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.

FAQ – Apakah semua dokumen harus dipersiapkan secara lengkap?

Pertanyaan Jawaban
Apakah harus memiliki SIT untuk mengurus IMB? Ya, SIT diperlukan sebagai bukti persetujuan tetangga terhadap bangunan yang akan dibangun atau direnovasi.
Apakah wajib memiliki SKT untuk mengurus IMB? Ya, SKT diperlukan untuk menunjukkan bahwa lahan yang akan dibangun atau direnovasi merupakan milik Anda.
Apakah wajib membayar PBB untuk mengurus IMB? Ya, bukti pembayaran PBB diperlukan sebagai bukti bahwa Anda sudah membayar pajak atas tanah dan bangunan yang akan dibangun atau direnovasi.
Apakah harus menggunakan jasa arsitek dalam membuat gambar bangunan? Tidak harus, namun sangat dianjurkan agar gambar bangunan yang diajukan ke pemerintah dapat disetujui dan mendapatkan IMB.

5. Ajukan Permohonan IMB ke Pemerintah Setempat

Setelah semua dokumen terkumpul, langkah selanjutnya adalah mengajukan permohonan IMB ke pemerintah setempat. Biasanya, permohonan IMB diajukan ke Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) setempat.

Proses pengurusan IMB biasanya memakan waktu sekitar 2-3 minggu. Namun, terkadang proses tersebut bisa lebih lama tergantung dari jenis bangunan dan kompleksitas dokumen.

6. Lakukan Pembayaran Biaya IMB

Setelah permohonan IMB disetujui, langkah selanjutnya adalah melakukan pembayaran biaya IMB. Besaran biaya ini bisa berbeda-beda tergantung dari daerah tempat tinggal dan jenis bangunan.

Besaran biaya IMB dapat diketahui dengan menanyakan langsung ke DTRB setempat atau melalui website resmi pemerintah daerah setempat.

FAQ – Berapa biaya pembuatan IMB?

Pertanyaan Jawaban
Berapa biaya pengurusan IMB? Besaran biaya pengurusan IMB berbeda-beda tergantung dari daerah tempat tinggal dan jenis bangunan.
Berapa lama waktu yang diperlukan untuk proses pengurusan IMB? Proses pengurusan IMB biasanya memakan waktu sekitar 2-3 minggu.
Apakah biaya IMB sudah termasuk biaya survey dan membuat gambar bangunan? Tergantung dari daerah tempat tinggal, namun umumnya biaya survey dan membuat gambar bangunan tidak termasuk dalam biaya pengurusan IMB.
Apakah IMB harus diperpanjang setiap tahun? Tidak harus diperpanjang setiap tahun, IMB hanya berlaku selama bangunan tersebut masih berdiri.

7. Terima IMB dan Pasang di Tempat yang Mudah Dilihat

Setelah melakukan pembayaran, Anda akan menerima IMB resmi dari pemerintah. IMB tersebut harus dipasang di tempat yang mudah dilihat, seperti di pintu depan atau di tembok bangunan.

Dengan memiliki IMB, Anda dapat lebih tenang dan memastikan bahwa bangunan yang dimiliki sudah memiliki izin resmi dari pemerintah. Selamat mencoba!

Cara Mengurus IMB Rumah Yang Sudah Dibangun