Cara Mengurus STNK Hilang Online

>Halo Sohib EditorOnline! Apakah STNK Anda hilang dan Anda bingung harus bagaimana? Jangan khawatir, kini Anda bisa mengurus STNK hilang secara online. Dalam artikel ini, kami akan membahas langkah-langkah dan persyaratan yang diperlukan untuk mengurus STNK hilang secara online. Yuk, simak artikel berikut ini!

Apa itu STNK Hilang?

Sebelum membahas lebih lanjut mengenai cara mengurus STNK hilang secara online, ada baiknya kita mengetahui apa itu STNK hilang. STNK hilang adalah ketika surat tanda nomor kendaraan yang kita miliki telah hilang atau dicuri oleh orang lain. Jika Anda mengalami hal tersebut, maka Anda harus segera mengurus STNK baru.

Apa Saja Persyaratan Mengurus STNK Hilang Online?

Sebelum mengurus STNK hilang secara online, terlebih dahulu pastikan bahwa Anda sudah memenuhi persyaratan yang ada. Berikut ini adalah persyaratan yang perlu dipenuhi:

No. Persyaratan
1 KTP asli yang masih berlaku
2 Surat Kuasa jika mengurus untuk kendaraan orang lain
3 Fotokopi STNK yang hilang atau dicuri
4 Bukti lapor kehilangan STNK yang sudah dilegalisir polisi

Setelah Anda memenuhi seluruh persyaratan tersebut, Anda bisa langsung melanjutkan ke tahap selanjutnya yaitu mengurus STNK hilang secara online.

Langkah-Langkah Mengurus STNK Hilang Secara Online

1. Kunjungi Website Samsat Online

Langkah pertama yang harus dilakukan adalah membuka website Samsat Online melalui browser internet yang Anda miliki. Pastikan Anda memiliki akses internet yang stabil untuk menghindari kendala selama proses pengurusan STNK hilang.

2. Pilih Menu “Layanan Online”

Setelah website terbuka, pilih menu “Layanan Online” yang berada pada bagian atas halaman.

3. Pilih Menu “Permohonan Surat Keterangan Hilang”

Setelah memilih menu “Layanan Online”, pilih menu “Permohonan Surat Keterangan Hilang” yang terdapat pada daftar menu layanan online.

4. Isi Formulir Permohonan

Setelah Anda memilih menu “Permohonan Surat Keterangan Hilang”, selanjutnya adalah mengisi formulir permohonan dengan lengkap dan benar. Pastikan informasi yang Anda berikan sesuai dengan data yang dimiliki oleh Samsat. Jika terdapat kesalahan informasi, mungkin akan memperlambat proses pengurusan STNK hilang Anda.

5. Upload Berkas Persyaratan

Setelah mengisi formulir permohonan, selanjutnya adalah mengunggah berkas persyaratan seperti KTP asli, fotokopi STNK yang hilang, dan surat lapor kehilangan yang sudah dilegalisir polisi. Pastikan semua berkas yang diunggah memiliki ukuran yang sesuai dan kualitas yang baik.

TRENDING 🔥  Cara Membuat Laporan PKL SMK

FAQ Cara Mengurus STNK Hilang Online

1. Berapa Lama Proses Pengurusan STNK Hilang Secara Online?

Proses pengurusan STNK hilang secara online membutuhkan waktu yang berbeda-beda tergantung dari kecepatan dan ketepatan Anda dalam mengunggah berkas persyaratan. Namun, rata-rata proses pengurusan STNK hilang secara online memakan waktu sekitar 2-3 hari kerja.

2. Apakah Ada Biaya yang Dibutuhkan Untuk Mengurus STNK Hilang Secara Online?

Ya, Anda harus membayar biaya pengurusan STNK hilang yang sudah diatur oleh pemerintah. Besar biaya pengurusan STNK hilang bervariasi tergantung pada jenis kendaraan dan wilayah yang Anda tinggali.

3. Apakah Saya Harus Datang ke Kantor Samsat Untuk Mengambil STNK Baru?

Tidak, setelah proses pengurusan STNK hilang selesai, Samsat akan mengirimkan STNK baru Anda melalui kurir ke alamat Anda yang tercantum di formulir permohonan. Pastikan Anda menuliskan alamat yang benar dan lengkap untuk memudahkan pengiriman STNK baru.

Itulah tadi informasi mengenai cara mengurus STNK hilang secara online. Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat mengurus STNK hilang dengan mudah dan cepat tanpa perlu datang ke kantor Samsat. Jangan lupa untuk memenuhi seluruh persyaratan dan menuliskan informasi dengan lengkap dan benar untuk mempercepat proses pengurusan. Semoga informasi ini bermanfaat untuk Anda!

Cara Mengurus STNK Hilang Online