Cara Menonaktifkan NPWP Online

>Dear Sohib EditorOnline,Hello! In this journal article, we will be discussing how to deactivate your online NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) in Indonesia. NPWP is a tax identification number that is mandatory for individuals and entities conducting business activities in Indonesia. Sometimes, you may need to deactivate your NPWP due to various reasons, such as closing your business or migrating to another country. So, in this article, we will guide you through the steps to deactivate your NPWP online.

1. Persyaratan

Sebelumnya, pastikan bahwa Anda telah memenuhi persyaratan untuk menonaktifkan NPWP online, yaitu:

Persyaratan Keterangan
Memiliki NPWP Anda harus memiliki NPWP yang masih aktif
Masuk ke akun DJP Online Anda harus memiliki akun di DJP Online (Direktorat Jenderal Pajak Online)
Memiliki akses ke fitur “Ubah Data” Anda harus memiliki akses ke fitur “Ubah Data” di DJP Online

2. Membuka Halaman DJP Online

Langkah pertama adalah membuka halaman DJP Online melalui tautan berikut: https://djponline.pajak.go.id/. Setelah itu, login ke akun DJP Online Anda dengan menggunakan username dan password yang telah Anda buat.

3. Memilih Menu “Ubah Data”

Setelah login, pilih menu “Ubah Data” pada halaman utama DJP Online. Menu ini berada di sebelah kiri halaman.

4. Mengisi Formulir “Ubah Data”

Setelah memilih menu “Ubah Data”, akan muncul formulir yang harus Anda isi. Pada formulir ini, pilih menu “Ubah Data NPWP”. Lalu, isi data-data yang diminta pada formulir tersebut. Pastikan data yang Anda masukkan benar dan sesuai dengan dokumen identitas Anda. Hal-hal yang perlu diisi pada formulir ini di antaranya:

Data yang Dibutuhkan Keterangan
Nomor NPWP Masukkan nomor NPWP yang akan dinonaktifkan
Alasan Nonaktifkan NPWP Pilih alasan untuk menonaktifkan NPWP
Tanggal Nonaktifkan Masukkan tanggal nonaktifkan NPWP
Upload Surat Permohonan Nonaktif NPWP Upload surat permohonan nonaktif NPWP yang telah ditandatangani

5. Verifikasi Data

Setelah mengisi formulir “Ubah Data NPWP”, verifikasi data yang telah Anda masukkan. Pastikan data yang Anda masukkan sesuai dengan dokumen identitas Anda. Jika sudah sesuai, klik “Simpan”. Maka, sistem akan menampilkan pesan bahwa nonaktifkan NPWP telah berhasil dilakukan.

TRENDING 🔥  Cara Edit Background Video untuk Sohib EditorOnline

FAQ

Apa saja alasan seseorang harus menonaktifkan NPWP?

Beberapa alasan seseorang harus menonaktifkan NPWP di antaranya:

  • Menutup usaha
  • Migrasi ke luar negeri
  • Beralih status dari Wajib Pajak Orang Pribadi menjadi Wajib Pajak Badan atau sebaliknya
  • Berhenti menjadi Wajib Pajak

Apakah seseorang bisa menonaktifkan NPWP secara langsung di kantor pajak?

Ya, seseorang juga bisa menonaktifkan NPWP secara langsung di kantor pajak dengan membawa dokumen-dokumen yang diperlukan. Namun, dengan menonaktifkan NPWP secara online, Anda bisa menghemat waktu dan tenaga.

Apakah ada sanksi jika seseorang tidak menonaktifkan NPWP ketika harusnya menonaktifkannya?

Ya, jika seseorang tidak menonaktifkan NPWP ketika harusnya menonaktifkannya, maka dia akan dikenakan sanksi administratif dan/atau pidana sesuai dengan ketentuan peraturan perpajakan yang berlaku.

Apakah seseorang bisa mengaktifkan kembali NPWP jika sudah dinonaktifkan?

Ya, seseorang bisa mengaktifkan kembali NPWP yang sudah dinonaktifkan dengan mengajukan permohonan aktivasi NPWP ke kantor pajak setempat.

Demikianlah cara menonaktifkan NPWP online. Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda.

Best regards,Your Name

Cara Menonaktifkan NPWP Online