Cara Nikah Siri: Menikah di Luar Jalur Resmi

>Halo Sohib EditorOnline, banyak orang yang terkadang memilih untuk menikah secara siri. Tindakan ini diambil karena beberapa alasan tertentu, mulai dari masalah birokrasi, keuangan, hingga agama. Dalam artikel ini, kita akan membahas lebih dalam mengenai cara nikah siri, mulai dari definisi hingga tata cara yang harus dipenuhi.

Pengertian Nikah Siri

Sebelum membahas lebih dalam, kita harus memahami terlebih dahulu apa yang dimaksud dengan nikah siri. Nikah siri adalah tindakan menikah di luar jalur resmi yang diakui oleh negara atau agama. Tindakan ini dilakukan tanpa adanya akta nikah resmi dari instansi yang berwenang.

Menikah secara siri juga sering kali disebut dengan istilah nikah gantung, nikah dekil, atau nikah beda agama. Meskipun demikian, nikah siri tetap sah secara agama.

Alasan Orang Menikah Siri

Terdapat beberapa alasan yang membuat seseorang memilih untuk menikah secara siri. Beberapa alasan tersebut antara lain:

  1. Ketidakmampuan keuangan untuk menikah secara resmi
  2. Alasan birokrasi yang berbelit-belit
  3. Tidak mendapatkan persetujuan dari keluarga
  4. Perbedaan agama
  5. Tidak ingin direpotkan dengan acara pernikahan yang besar

Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Menikah Siri

Menikah secara siri tentu saja memiliki risiko yang harus dipertimbangkan. Beberapa hal yang perlu diperhatikan sebelum menikah siri antara lain:

  • Tidak mendapatkan perlindungan hukum dari negara
  • Tidak memiliki hak waris
  • Tidak dapat mendaftarkan anak kependudukan secara resmi
  • Tidak dapat mengakses program-program kesejahteraan sosial dari negara
  • Resiko perceraian yang tidak memiliki jaminan hukum

Tata Cara Menikah Siri

Persiapan Dokumen

Sebelum menikah siri, terdapat beberapa dokumen yang harus dipersiapkan agar proses berjalan lancar. Dokumen yang perlu disiapkan antara lain:

  • Surat pengantar keterangan domisili dari kelurahan/tempat tinggal
  • Surat nikah siri dari penghulu/mubaligh
  • KTP atau kartu identitas lainnya yang masih berlaku

Pilih Wali Nikah

Mengenai pemilihan wali nikah, ini bergantung pada masing-masing agama. Pada umumnya, wali nikah dapat dipilih dari keluarga terdekat atau imam masjid setempat.

Cari Penghulu/Mubaligh

Setelah dokumen dan wali nikah sudah dipersiapkan, selanjutnya mencari penghulu/mubaligh yang bersedia menikahkan pasangan. Penghulu/mubaligh harus memiliki kewenangan dari agama masing-masing.

Pelaksanaan Ijab Qabul

Proses selanjutnya adalah pelaksanaan ijab qabul. Ijab qabul dilakukan dengan cara pasangan saling bertanya dan menjawab mengenai kesediaan untuk menikah. Setelah itu, penghulu/mubaligh akan membacakan sumpah nikah dan ditutup dengan doa.

TRENDING 🔥  Cara Membuka Jok Scoopy: Panduan Lengkap

Fakta-Fakta Menikah Siri di Indonesia

Setiap tahunnya, kasus nikah siri di Indonesia semakin meningkat. Berikut beberapa fakta menikah siri di Indonesia:

No Fakta
1 Terdapat sekitar 1 juta pasangan yang menikah siri di Indonesia setiap tahunnya
2 Kasus nikah siri paling banyak terjadi di daerah Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur
3 Kasus perceraian pasangan yang menikah siri di Indonesia semakin meningkat

FAQ Cara Nikah Siri

1. Apakah menikah siri dapat dianggap sah secara agama?

Iya, menikah siri dianggap sah secara agama.

2. Apakah menikah siri dapat dicatatkan di KUA?

Tidak, menikah siri tidak dapat dicatatkan di KUA karena tidak memiliki akta nikah resmi.

3. Apakah menikah siri dapat dilakukan oleh pasangan yang berbeda agama?

Iya, menikah siri dapat dilakukan oleh pasangan yang berbeda agama.

4. Apakah menikah siri bisa dijadikan dasar untuk mengajukan permohonan akta lahir?

Tidak, menikah siri tidak dapat dijadikan dasar untuk mengajukan permohonan akta lahir karena tidak memiliki akta nikah resmi.

5. Apakah menikah siri bisa membuat pengakuan hak waris?

Tidak, menikah siri tidak dapat membuat pengakuan hak waris karena tidak memiliki akta nikah resmi.

Kesimpulan

Menikah siri memang bisa dilakukan, namun harus dipertimbangkan dengan matang. Pastikan untuk mempersiapkan dokumen dengan baik dan menemukan penghulu/mubaligh yang tepat agar proses berjalan lancar.

Terlebih lagi, perlu diingat bahwa menikah siri tidak memiliki perlindungan hukum dari negara. Maka dari itu, sebelum memutuskan untuk menikah siri, pastikan memiliki pertimbangan yang matang.

Cara Nikah Siri: Menikah di Luar Jalur Resmi