Cara Cek Saldo JHT: Panduan Lengkap untuk Sohib EditorOnline

>Hello Sohib EditorOnline! Apa kabar? Kali ini kita akan membahas tentang cara cek saldo JHT. JHT atau Jaminan Hari Tua adalah program pensiun yang diselenggarakan oleh pemerintah Indonesia untuk membantu masyarakat mempersiapkan kehidupan di masa pensiun. Salah satu hal penting dalam mengelola JHT adalah dengan selalu memantau saldo yang ada. Berikut adalah panduan lengkap cara cek saldo JHT.

Pengertian JHT

Sebelum membahas lebih jauh tentang cara cek saldo JHT, ada baiknya kita memahami terlebih dahulu apa itu JHT. JHT atau Jaminan Hari Tua adalah salah satu program pensiun yang diselenggarakan oleh pemerintah Indonesia melalui BPJS Ketenagakerjaan. Program ini memiliki tujuan untuk memberikan jaminan kehidupan yang layak bagi pekerja di masa pensiun mereka nanti.

Setiap pekerja formal di Indonesia yang telah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan akan otomatis terdaftar di program JHT. Setiap bulan, pekerja dan perusahaan akan membayar iuran JHT yang nantinya akan menjadi dana pensiun pada saat pekerja memasuki masa pensiun.

Cara Cek Saldo JHT

1. Melalui Website BPJS Ketenagakerjaan

Cara pertama yang bisa dilakukan untuk mengecek saldo JHT adalah dengan mengunjungi website resmi BPJS Ketenagakerjaan. Berikut adalah langkah-langkahnya:

Langkah Keterangan
1 Buka browser di perangkat komputer atau smartphone Anda. Kemudian, kunjungi website resmi BPJS Ketenagakerjaan di https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
2 Pilih menu “Layanan Pensiun” dan klik “Jaminan Hari Tua”.
3 Lakukan login dengan akun BPJS Ketenagakerjaan Anda.
4 Pilih menu “Cek Saldo” dan masukkan nomor JHT Anda.
5 Klik “Cari” dan saldo JHT Anda akan terlihat.

2. Melalui Aplikasi BPJS Ketenagakerjaan

Selain melalui website, Anda juga bisa mengecek saldo JHT melalui aplikasi BPJS Ketenagakerjaan yang dapat diunduh di Google Play Store atau App Store. Berikut cara menggunakan aplikasi tersebut:

Langkah Keterangan
1 Download aplikasi BPJS Ketenagakerjaan di Google Play Store atau App Store.
2 Lakukan login dengan akun BPJS Ketenagakerjaan Anda.
3 Pilih menu “Jaminan Hari Tua” dan klik “Cek Saldo”.
4 Masukkan nomor JHT Anda dan klik “Cari”.
5 Saldo JHT Anda akan muncul di layar.

3. Melalui SMS

Selain melalui website dan aplikasi, Anda juga bisa mengecek saldo JHT dengan mengirimkan SMS. Berikut adalah caranya:

Langkah Keterangan
1 Buka aplikasi SMS di perangkat ponsel Anda.
2 Ketik: “CEK JHT [spasi] Nomor JHT Anda” dan kirim ke 2757.
3 Anda akan menerima balasan SMS berisi saldo JHT Anda.

FAQ

Apa saja syarat untuk menjadi peserta JHT?

Untuk menjadi peserta JHT, Anda harus menjadi pekerja formal yang telah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Pekerja formal yang dimaksud adalah pekerja yang bekerja di perusahaan atau lembaga yang memiliki NPWP dan terdaftar di Badan Pusat Statistik (BPS).

TRENDING 🔥  Cara Mencari Dengan Gambar: Panduan untuk Pencarian Lebih Mudah dan Efektif

Bagaimana cara membayar iuran JHT?

Iuran JHT dibayar oleh kedua belah pihak, yaitu pekerja dan perusahaan. Pekerja harus membayar sebesar 2% dari upah/pendapatan per bulan, sedangkan perusahaan harus membayar sebesar 3,7% dari total gaji yang dibayarkan kepada seluruh pekerjanya.

Berapa lama proses pencairan JHT?

Proses pencairan JHT memerlukan waktu sekitar 30 hari kerja sejak tanggal pengajuan. Namun, jika terdapat kekurangan atau kelengkapan data, proses tersebut bisa memakan waktu lebih lama.

Apa saja dokumen yang dibutuhkan untuk pencairan JHT?

Untuk melakukan pencairan JHT, Anda harus melengkapi dokumen-dokumen berikut:

  • Fotokopi KTP
  • Fotokopi Kartu Keluarga
  • Fotokopi buku tabungan yang masih aktif dan terdaftar atas nama peserta
  • Surat permohonan pencairan JHT yang sudah ditandatangani peserta dan perusahaan
  • Surat keterangan bekerja atau surat keterangan pensiun

Demikianlah panduan lengkap cara cek saldo JHT. Semoga informasi ini bermanfaat dan membantu Sohib EditorOnline dalam mempersiapkan masa pensiun yang lebih baik. Jangan lupa selalu pantau saldo JHT Anda secara rutin ya!

Cara Cek Saldo JHT: Panduan Lengkap untuk Sohib EditorOnline