Cara Pembuatan SKCK

>Halo Sohib EditorOnline, dalam artikel ini kami akan membahas tentang prosedur cara pembuatan SKCK. SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian adalah dokumen penting yang diperlukan untuk berbagai keperluan seperti melamar pekerjaan, mengurus perizinan, dan lain sebagainya. Berikut adalah panduan lengkapnya:

Persyaratan Pembuatan SKCK

Sebelum memulai proses pembuatan SKCK, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, di antaranya:

  • Membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotokopi
  • Membawa pas foto berwarna ukuran 4×6 sebanyak 2 lembar
  • Membawa surat pengantar yang menerangkan keperluan pembuatan SKCK
  • Tidak memiliki catatan kejahatan atau pernah dihukum

Prosedur Pembuatan SKCK di Kantor Kepolisian

Berikut adalah langkah-langkah pembuatan SKCK di kantor kepolisian:

Langkah 1: Mengambil Formulir SKCK

Langkah pertama adalah mengambil formulir SKCK di kantor kepolisian setempat. Formulir ini biasanya tersedia di meja pelayanan.

Langkah 2: Mengisi Formulir SKCK

Setelah mendapatkan formulir SKCK, langkah selanjutnya adalah mengisi formulir tersebut dengan lengkap dan jelas. Pastikan semua kolom telah terisi dengan benar.

Langkah 3: Melampirkan Dokumen Persyaratan

Setelah mengisi formulir SKCK, selanjutnya adalah melampirkan dokumen persyaratan seperti KTP asli dan fotokopi, pas foto, dan surat pengantar yang menerangkan keperluan pembuatan SKCK.

Langkah 4: Memeriksa Data dan Tanda Tangan

Setelah melampirkan dokumen persyaratan, petugas akan memeriksa data yang telah diisi pada formulir SKCK. Jika data telah terverifikasi, Anda akan diminta untuk menandatangani formulir tersebut.

Langkah 5: Menerima Bukti Pembayaran

Setelah menandatangani formulir SKCK, petugas akan memberikan bukti pembayaran. Biaya pembuatan SKCK biasanya bervariasi tergantung dari kebijakan di setiap kantor kepolisian.

Langkah 6: Menunggu SKCK Jadi

Setelah membayar biaya pembuatan SKCK, Anda hanya perlu menunggu beberapa hari hingga SKCK jadi. SKCK dapat diambil langsung di kantor kepolisian atau akan dikirimkan ke alamat yang telah diisi pada formulir SKCK.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

1. Berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk pembuatan SKCK?

Waktu pembuatan SKCK biasanya memakan waktu sekitar 1-2 minggu tergantung dari banyaknya permintaan pembuatan SKCK di kantor kepolisian setempat.

2. Apakah SKCK dapat dibuat secara online?

Saat ini, pembuatan SKCK online belum tersedia di seluruh wilayah Indonesia. Namun, beberapa kota besar seperti Jakarta dan Surabaya telah menyediakan layanan pembuatan SKCK online.

TRENDING 🔥  cara menghilangkan uban di usia muda

3. Apakah ada batasan usia untuk pembuatan SKCK?

Tidak ada batasan usia untuk pembuatan SKCK. Namun, untuk anak di bawah umur (di bawah 17 tahun), harus didampingi oleh orang tua atau wali yang bertanggung jawab.

4. Apakah ada biaya tambahan untuk pembuatan SKCK?

Biaya pembuatan SKCK biasanya bervariasi tergantung dari kebijakan di setiap kantor kepolisian. Namun, biaya tambahan seperti ongkos kirim biasanya akan dikenakan jika SKCK akan dikirimkan ke alamat yang telah diisi pada formulir SKCK.

5. Apakah SKCK berlaku selamanya?

Tidak, SKCK memiliki masa berlaku tertentu tergantung dari kebijakan di setiap kantor kepolisian. Umumnya, masa berlaku SKCK adalah 6 bulan hingga 1 tahun.

Kesimpulan

Demikianlah panduan lengkap tentang cara pembuatan SKCK. Pastikan untuk memenuhi persyaratan yang telah ditentukan dan mengikuti langkah-langkah dengan benar agar pembuatan SKCK dapat berjalan dengan lancar. Jangan lupa untuk membawa dokumen persyaratan dan membayar biaya pembuatan SKCK. Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda.

Cara Pembuatan SKCK

https://youtube.com/watch?v=RwjthiAAOSI