Cara Daftar PKH Online: Tips untuk Memperoleh Bantuan Sosial Pemerintah yang Mudah dan Cepat

>Halo Sohib EditorOnline, apakah kamu sedang mencari informasi tentang cara daftar PKH online? Jika iya, kamu berada di tempat yang tepat! Dalam artikel kali ini, kami akan membahas tentang cara mendaftar PKH secara online dengan mudah dan cepat. PKH atau Program Keluarga Harapan adalah program bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah Indonesia untuk membantu masyarakat yang kurang mampu. Dalam pandemi COVID-19 ini, bantuan ini semakin berguna untuk membantu kelangsungan hidup keluarga yang terdampak pandemi. Berikut adalah langkah-langkah cara mendaftar PKH secara online.

1. Memiliki Kriteria Keluarga yang Menerima PKH

Sebelum kamu mendaftar PKH secara online, pastikan keluarga kamu memenuhi kriteria penerima PKH. Kriteria tersebut meliputi:

Kriteria Keluarga Penerima PKH Keterangan
Keluarga miskin Pendapatan per kapita kurang dari Rp 440.000 per bulan atau indeks kemiskinan di bawah 23,67
Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Keluarga telah terdaftar dalam database DTKS yang dikelola oleh Kementerian Sosial
Memiliki Kartu Keluarga (KK) Keluarga memiliki KK yang dapat digunakan sebagai identitas dalam proses pendaftaran PKH

Apabila keluarga kamu memenuhi kriteria di atas, kamu dapat melanjutkan proses pendaftaran PKH secara online.

2. Mendaftarkan Akun pada Aplikasi e-SIKT

Langkah pertama untuk mendaftar PKH adalah dengan mendaftarkan akun pada aplikasi e-SIKT (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Terpadu). Aplikasi ini digunakan untuk memudahkan proses pendaftaran dan verifikasi data calon penerima PKH oleh petugas sosial. Berikut adalah cara mendaftarkan akun pada aplikasi e-SIKT:

  1. Masuk ke situs https://sikt.kemsos.go.id
  2. Klik tombol “Daftar” di bagian kanan atas halaman
  3. Isi formulir pendaftaran dengan data yang benar
  4. Verifikasi akun melalui email yang telah didaftarkan
  5. Login ke akun yang telah didaftarkan

3. Mengisi Formulir Pendaftaran PKH Online

Setelah kamu berhasil mendaftarkan akun pada aplikasi e-SIKT, kamu dapat lanjut ke proses pendaftaran PKH secara online. Berikut adalah langkah-langkah untuk mengisi formulir pendaftaran PKH online:

  1. Login ke akun e-SIKT yang telah didaftarkan
  2. Pilih menu “Pendaftaran Bantuan” pada halaman utama e-SIKT
  3. Pilih jenis bantuan yang akan didaftarkan, yaitu PKH
  4. Isi formulir pendaftaran dengan data yang benar dan lengkap
  5. Upload dokumen-dokumen yang diperlukan, seperti KTP, KK, dan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)
  6. Submit formulir pendaftaran

4. Menunggu Verifikasi Data Oleh Petugas Sosial

Setelah kamu berhasil mengisi formulir pendaftaran PKH online, data yang telah kamu input akan diverifikasi oleh petugas sosial dalam kurun waktu 14 hari kerja. Jika data yang kamu input benar dan sesuai dengan kriteria penerima PKH, kamu akan mendapatkan notifikasi bahwa kamu telah diterima sebagai penerima PKH. Jika data kamu tidak sesuai dengan kriteria, kamu akan mendapatkan notifikasi bahwa kamu tidak diterima sebagai penerima PKH.

TRENDING 🔥  Cara Menjadi Pribadi Yang Lebih Baik

FAQ Tentang Cara Daftar PKH Online

1. Apakah ada batas usia untuk menjadi penerima PKH?

Tidak ada batasan usia untuk menjadi penerima PKH. Baik anak-anak, ibu hamil, lansia, maupun penyandang disabilitas dapat menjadi penerima PKH jika memenuhi kriteria penerima PKH.

2. Apakah setiap keluarga miskin bisa mendapatkan bantuan PKH?

Tidak semua keluarga miskin bisa mendapatkan bantuan PKH. Keluarga yang ingin menerima bantuan PKH harus memenuhi kriteria penerima PKH yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

3. Apakah mendaftar PKH online gratis?

Ya, mendaftar PKH online tidak dipungut biaya apapun. Kamu hanya perlu menyediakan dokumen-dokumen yang diperlukan dan mengisi formulir pendaftaran secara online.

4. Apa saja dokumen yang diperlukan untuk mendaftar PKH?

Dokumen yang diperlukan untuk mendaftar PKH antara lain KTP, KK, dan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM). Pastikan dokumen-dokumen tersebut sudah dalam format digital dan memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.

5. Berapa lama proses verifikasi data PKH?

Proses verifikasi data PKH oleh petugas sosial dilakukan dalam kurun waktu 14 hari kerja. Jika data yang kamu input benar dan sesuai dengan kriteria penerima PKH, kamu akan mendapatkan notifikasi bahwa kamu telah diterima sebagai penerima PKH. Jika data kamu tidak sesuai dengan kriteria, kamu akan mendapatkan notifikasi bahwa kamu tidak diterima sebagai penerima PKH.

Demikianlah cara daftar PKH online yang mudah dan cepat. Dengan mendaftar PKH secara online, kamu dapat memperoleh bantuan sosial dari pemerintah dengan lebih efisien dan efektif. Jangan lupa untuk memastikan keluarga kamu memenuhi kriteria penerima PKH sebelum mendaftar. Semoga artikel ini bermanfaat bagi kamu dan keluarga yang memerlukan. Terima kasih Sohib EditorOnline telah membaca artikel ini!

Cara Daftar PKH Online: Tips untuk Memperoleh Bantuan Sosial Pemerintah yang Mudah dan Cepat