Cara Mengecek Legalitas Perusahaan

>Hello Sohib EditorOnline, do you know how important it is to check the legality of a company before doing business with them? It is very important to ensure that the company is operating legally and you won’t have any legal issues in the future. In this article, we will discuss how to check the legality of a company in Indonesia.

Persyaratan Legalitas Perusahaan

Sebelum membahas cara mengecek legalitas perusahaan, terlebih dahulu kita perlu mengetahui apa saja persyaratan legalitas perusahaan di Indonesia. Berikut beberapa persyaratan legalitas perusahaan:

Persyaratan Keterangan
Akta Pendirian Perusahaan Dokumen yang dibuat saat pendirian perusahaan
Tanda Daftar Perusahaan Dokumen yang dikeluarkan oleh Kementerian Hukum dan HAM sebagai bukti legalitas perusahaan
Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Dokumen yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pajak sebagai bukti bahwa perusahaan telah terdaftar sebagai wajib pajak
Izin Usaha Dokumen yang dikeluarkan oleh instansi terkait sebagai bukti bahwa perusahaan memiliki izin untuk menjalankan usaha tertentu

Setelah mengetahui persyaratan legalitas perusahaan, kita dapat mulai membahas cara mengecek legalitas perusahaan.

Cara Mengecek Legalitas Perusahaan

1. Cek Tanda Daftar Perusahaan (TDP)

Tanda Daftar Perusahaan (TDP) adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh Kementerian Hukum dan HAM untuk menunjukkan bahwa suatu perusahaan telah terdaftar secara legal di Indonesia. Berikut langkah-langkah untuk mengecek legalitas perusahaan melalui TDP:

1.1. Kunjungi website https://sipp.kemendagri.go.id/

1.2. Pilih jenis pencarian “TDP”

1.3. Masukkan nama perusahaan yang ingin dicek

1.4. Klik “Cari” dan tunggu beberapa saat

1.5. Jika perusahaan muncul dalam daftar, artinya perusahaan tersebut telah terdaftar secara legal di Indonesia

2. Cek Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)

Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) adalah dokumen yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pajak sebagai bukti bahwa perusahaan telah terdaftar sebagai wajib pajak. Berikut langkah-langkah untuk mengecek legalitas perusahaan melalui NPWP:

2.1. Kunjungi website https://djponline.pajak.go.id/

2.2. Pilih jenis pencarian “NPWP”

2.3. Masukkan NPWP perusahaan yang ingin dicek

2.4. Klik “Cari” dan tunggu beberapa saat

2.5. Jika perusahaan muncul dalam daftar, artinya perusahaan tersebut telah terdaftar sebagai wajib pajak

3. Cek Izin Usaha

Izin Usaha adalah dokumen yang dikeluarkan oleh instansi terkait sebagai bukti bahwa perusahaan memiliki izin untuk menjalankan usaha tertentu. Berikut langkah-langkah untuk mengecek legalitas perusahaan melalui Izin Usaha:

3.1. Kunjungi website instansi terkait (misalnya BKPM, Dinas Perizinan, dll.)

3.2. Cari direktori perusahaan terdaftar di instansi tersebut

3.3. Cek apakah perusahaan yang ingin dicek terdaftar di direktori tersebut

3.4. Jika perusahaan terdaftar di direktori, artinya perusahaan tersebut memiliki izin usaha

TRENDING 🔥  Cara Mengatasi Penciuman Hidung yang Hilang

FAQ

Apa saja dokumen legalitas perusahaan yang harus diperiksa?

Beberapa dokumen legalitas perusahaan yang harus diperiksa antara lain: Akta Pendirian Perusahaan, Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan Izin Usaha.

Apakah legalitas perusahaan penting?

Ya, legalitas perusahaan sangat penting. Dengan mengecek legalitas perusahaan, kita dapat memastikan bahwa perusahaan tersebut beroperasi secara legal dan tidak akan menimbulkan masalah hukum di masa depan.

Bagaimana cara mengecek legalitas perusahaan melalui TDP?

Untuk mengecek legalitas perusahaan melalui TDP, kunjungi website https://sipp.kemendagri.go.id/, pilih jenis pencarian “TDP”, masukkan nama perusahaan yang ingin dicek, klik “Cari”, dan tunggu beberapa saat. Jika perusahaan muncul dalam daftar, artinya perusahaan tersebut telah terdaftar secara legal di Indonesia.

Bagaimana cara mengecek legalitas perusahaan melalui NPWP?

Untuk mengecek legalitas perusahaan melalui NPWP, kunjungi website https://djponline.pajak.go.id/, pilih jenis pencarian “NPWP”, masukkan NPWP perusahaan yang ingin dicek, klik “Cari”, dan tunggu beberapa saat. Jika perusahaan muncul dalam daftar, artinya perusahaan tersebut telah terdaftar sebagai wajib pajak.

Bagaimana cara mengecek legalitas perusahaan melalui Izin Usaha?

Untuk mengecek legalitas perusahaan melalui Izin Usaha, kunjungi website instansi terkait (misalnya BKPM, Dinas Perizinan, dll.), cari direktori perusahaan terdaftar di instansi tersebut, cek apakah perusahaan yang ingin dicek terdaftar di direktori tersebut, dan jika perusahaan terdaftar di direktori, artinya perusahaan tersebut memiliki izin usaha.

Apa konsekuensi jika berbisnis dengan perusahaan ilegal?

Jika berbisnis dengan perusahaan ilegal, Anda dapat terkena masalah hukum seperti denda, sanksi administratif, atau bahkan penjara. Selain itu, Anda juga dapat kehilangan uang atau barang yang sudah diberikan kepada perusahaan tersebut.

Bagaimana cara mengetahui apakah suatu perusahaan ilegal?

Untuk mengetahui apakah suatu perusahaan ilegal, Anda dapat mengecek legalitas perusahaan melalui dokumen-dokumen resmi seperti Akta Pendirian Perusahaan, Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan Izin Usaha. Jika perusahaan tidak memiliki dokumen-dokumen tersebut atau dokumen-dokumen tersebut tidak valid, artinya perusahaan tersebut ilegal.

Kesimpulan

Mengecek legalitas perusahaan sangatlah penting sebelum melakukan bisnis dengan perusahaan tersebut. Dengan mengecek legalitas perusahaan, kita dapat memastikan bahwa perusahaan tersebut beroperasi secara legal dan kita tidak akan menemukan masalah hukum di masa depan. Beberapa dokumen legalitas perusahaan yang harus diperiksa antara lain: Akta Pendirian Perusahaan, Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan Izin Usaha. Ada beberapa cara untuk mengecek legalitas perusahaan seperti melalui TDP, NPWP, dan Izin Usaha. Selalu periksa legalitas perusahaan sebelum melakukan bisnis dengan perusahaan tersebut!

Cara Mengecek Legalitas Perusahaan