Cara Buat Surat Keterangan Usaha

>Hello Sohib EditorOnline, if you’re starting a business in Indonesia, you might need a “surat keterangan usaha” or business certificate. This document is required for certain business activities and to apply for certain licenses. In this article, we’ll guide you through the steps to obtain this certificate.

1. Apa Itu Surat Keterangan Usaha?

Surat keterangan usaha adalah dokumen resmi yang menerangkan tentang keberadaan sebuah usaha atau bisnis. Dokumen ini dikeluarkan oleh instansi pemerintahan seperti Dinas Koperasi dan UKM atau Dinas Perindustrian dan Perdagangan. Surat keterangan usaha ini akan menunjukkan jenis usaha atau bisnis yang dijalankan dan apakah usaha tersebut telah terdaftar secara legal atau tidak.

1.1. Siapa yang Memerlukan Surat Keterangan Usaha?

Seluruh pelaku usaha di Indonesia, baik itu perusahaan besar, koperasi, atau UKM yang melakukan kegiatan usaha yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik memerlukan surat keterangan usaha untuk keperluan legalitas atau untuk mendapatkan izin tertentu.

1.2. Apa Saja Jenis Surat Keterangan Usaha?

Jenis Surat Keterangan Usaha Deskripsi
Surat Keterangan Terdaftar Dokumen yang menunjukkan bahwa usaha telah terdaftar di instansi pemerintahan yang berwenang.
Surat Keterangan Domisili Dokumen yang menunjukkan alamat domisili usaha.
Surat Keterangan Usaha Mikro Kecil Dokumen yang menunjukkan bahwa usaha tersebut termasuk dalam kategori usaha mikro kecil.

2. Persiapan Membuat Surat Keterangan Usaha

Sebelum membuat surat keterangan usaha, ada beberapa persiapan yang perlu dilakukan. Hal-hal yang perlu dipersiapkan adalah:

2.1. NPWP

NPWP atau Nomor Pokok Wajib Pajak merupakan nomor identitas wajib pajak dan diperlukan untuk berbagai kegiatan bisnis di Indonesia. Jika Anda belum memiliki NPWP, Anda harus mendaftarkan diri terlebih dahulu ke Kantor Pajak terdekat.

2.2. Siapkan Dokumen Persyaratan

Dokumen persyaratan yang diperlukan untuk membuat surat keterangan usaha di antaranya adalah:

  1. Surat permohonan dengan mencantumkan alasan mengapa Anda memerlukan surat keterangan usaha.
  2. Fotokopi KTP (Kartu Tanda Penduduk).
  3. Fotokopi NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak).
  4. Surat Izin Usaha Perdagangan atau Surat Tanda Daftar Perusahaan (jika diperlukan).

3. Proses Pembuatan Surat Keterangan Usaha

Setelah semua persyaratan dipersiapkan, Anda dapat mengikuti proses pembuatan surat keterangan usaha seperti berikut:

3.1. Mengisi Formulir Permohonan

Setelah datang ke Kantor Dinas Koperasi dan UKM atau Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Anda akan diminta untuk mengisi formulir permohonan surat keterangan usaha. Pastikan untuk mengisi formulir tersebut dengan benar dan lengkap.

TRENDING 🔥  Unsur Dekorasi Dapat Dibuat dengan Berbagai Cara Salah Satunya Adalah

3.2. Melampirkan Dokumen Persyaratan

Setelah mengisi formulir, Anda harus melampirkan dokumen persyaratan seperti KTP, NPWP, surat izin usaha perdagangan (jika diperlukan) dan surat permohonan.

3.3. Membayar Biaya Administrasi

Setelah dokumen persyaratan dilampirkan, Anda akan diminta untuk membayar biaya administrasi. Besar biaya administrasi unutk membuat surat keterangan usaha ini cukup bervariasi tergantung dari daerah dan jenis usaha yang Anda jalankan.

3.4. Menerima Surat Keterangan Usaha

Setelah membayar biaya administrasi, Anda akan menerima surat keterangan usaha yang telah disahkan oleh instansi pemerintahan yang berwenang. Pastikan untuk menyimpan surat keterangan usaha dengan baik karena dokumen ini diperlukan untuk keperluan legalitas bisnis Anda.

4. FAQ

4.1. Berapa Lama Proses Pembuatan Surat Keterangan Usaha?

Proses pembuatan surat keterangan usaha tergantung pada instansi pemerintahan yang menerbitkan surat tersebut. Biasanya, proses pembuatan surat keterangan usaha dapat selesai dalam waktu 1-2 minggu.

4.2. Apa yang Harus Dilakukan Jika Surat Keterangan Usaha Hilang atau Rusak?

Jika surat keterangan usaha hilang atau rusak, segera laporkan ke instansi pemerintahan yang menerbitkan surat tersebut dan minta untuk membuatkan salinan baru.

4.3. Apa Sanksi Jika Tidak Membuat Surat Keterangan Usaha?

Jika Anda tidak membuat surat keterangan usaha, Anda akan dikenakan sanksi administratif dan terancam tidak mendapatkan izin tertentu untuk melakukan kegiatan bisnis. Selain itu, tidak memiliki surat keterangan usaha dapat membuat bisnis Anda ilegal dan terancam terkena sanksi hukum.

4.4. Apakah Surat Keterangan Usaha Berlaku Selamanya?

Surat keterangan usaha biasanya berlaku selama satu tahun. Setelah itu, Anda harus memperpanjang surat keterangan usaha dengan mengikuti prosedur yang sama dengan saat pertama kali membuat surat keterangan usaha.

4.5. Bisakah Surat Keterangan Usaha Digunakan untuk Mengajukan Pinjaman di Bank?

Surat keterangan usaha dapat digunakan sebagai salah satu dokumen pendukung untuk mengajukan pinjaman di bank. Namun, keputusan pemberian pinjaman sepenuhnya tergantung pada kebijakan masing-masing bank.

5. Kesimpulan

Demikianlah pembahasan tentang cara membuat surat keterangan usaha. Pastikan untuk mempersiapkan semua dokumen persyaratan dengan baik dan mengikuti prosedur dengan benar untuk mendapatkan surat keterangan usaha yang sah. Semoga artikel ini bermanfaat bagi Anda yang sedang memulai usaha di Indonesia.

Cara Buat Surat Keterangan Usaha