Cara Mengurus Akta Kelahiran Online

>Halo Sohib EditorOnline, apakah kamu atau orang terdekatmu baru saja memiliki buah hati? Selamat ya! Namun, sebagai orang tua, kamu juga harus segera mengurus akta kelahiran anakmu. Beruntungnya, sekarang kamu bisa mengurusnya secara online loh! Yuk, simak cara mengurus akta kelahiran online berikut ini.

Persiapan Sebelum Mengurus Akta Kelahiran

Sebelum mulai mengurus akta kelahiran anakmu secara online, ada beberapa persiapan yang harus kamu lakukan terlebih dahulu.

1. Persiapkan Data Anak dan Orang Tua

Sebelum mulai mengisi formulir online, pastikan kamu sudah menyiapkan data anak dan orang tua seperti nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, nomor KTP, dan nomor KK.

2. Pastikan Jaringan Internet Stabil

Agar tidak terjadi kesalahan saat mengisi formulir online, pastikan jaringan internetmu stabil dan tidak mudah terputus.

3. Siapkan Alat Perekam KTP dan KK

Pada saat mengisi formulir online, kamu akan diminta untuk mengupload scan atau foto KTP dan KK. Jadi, pastikan kamu sudah menyiapkan alat perekamnya.

4. Siapkan Alat Perekam Dokumen Kelahiran

Untuk mengurus akta kelahiran online, kamu juga harus mengupload dokumen kelahiran anakmu. Pastikan kamu sudah menyiapkan alat perekamnya seperti scanner atau kamera.

5. Pastikan Sudah Membayar Biaya Administrasi

Sebelum mengajukan permohonan akta kelahiran, pastikan kamu sudah membayar biaya administrasinya.

Langkah-langkah Mengurus Akta Kelahiran Online

Setelah menyiapkan segala sesuatunya, kamu bisa mengikuti langkah-langkah berikut untuk mengurus akta kelahiran anak secara online.

1. Kunjungi Website Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil

Langkah pertama yang harus kamu lakukan adalah mengakses website Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) di daerahmu. Biasanya website tersebut memiliki alamat yang sama dengan website Pemerintah Daerah setempat.

2. Pilih Menu Layanan Akta Kelahiran Online

Setelah berhasil masuk ke website Disdukcapil, pilih menu layanan akta kelahiran online yang biasanya terdapat pada halaman utama.

3. Isi Formulir Online dengan Data Anak dan Orang Tua

Setelah memilih menu layanan akta kelahiran online, kamu akan diminta untuk mengisi formulir online dengan data anak dan orang tua yang sudah kamu siapkan sebelumnya.

4. Unggah Dokumen-dokumen yang Diminta

Setelah mengisi formulir online, kamu juga harus mengunggah dokumen-dokumen seperti scan KTP dan KK orang tua serta dokumen kelahiran anak. Pastikan dokumen yang diunggah sudah benar dan lengkap.

TRENDING 🔥  Cara Pinjaman Akulaku

5. Lakukan Pembayaran Administrasi

Setelah mengunggah dokumen, kamu juga harus melakukan pembayaran administrasi. Pembayaran administrasi bisa dilakukan melalui internet banking atau setoran tunai di bank yang telah ditentukan oleh Disdukcapil setempat.

6. Tunggu Konfirmasi dari Pihak Disdukcapil

Setelah melakukan pembayaran, kamu hanya perlu menunggu konfirmasi dari pihak Disdukcapil yang akan dikirimkan ke email atau nomor telepon yang kamu cantumkan pada formulir online. Konfirmasi ini biasanya berisi jadwal pengambilan akta kelahiran.

FAQ

No Pertanyaan Jawaban
1 Kapan sebaiknya mengurus akta kelahiran anak? Kamu sebaiknya mengurus akta kelahiran anak dalam waktu 60 hari setelah kelahiran anak.
2 Apa saja persyaratan untuk mengurus akta kelahiran anak secara online? Beberapa persyaratan yang harus dipenuhi antara lain: memiliki akses internet yang stabil, sudah menyiapkan data anak dan orang tua, serta sudah membayar biaya administrasi.
3 Apakah akta kelahiran online sama dengan akta kelahiran fisik? Iya, akta kelahiran online yang dikeluarkan oleh Disdukcapil memiliki legalitas yang sama dengan akta kelahiran fisik yang dikeluarkan oleh instansi terkait.
4 Berapa lama proses pengurusan akta kelahiran online? Proses pengurusan akta kelahiran online biasanya memakan waktu sekitar 1-2 minggu setelah kamu melakukan pembayaran administrasi.
5 Apa yang harus dilakukan jika terjadi kesalahan saat mengisi formulir online? Jika terjadi kesalahan saat mengisi formulir online, kamu bisa menghubungi pihak Disdukcapil setempat untuk mendapatkan bantuan.

Sekarang kamu sudah tahu kan bagaimana cara mengurus akta kelahiran online? Semoga artikel ini bermanfaat dan dapat membantu kamu dalam mengurus akta kelahiran anakmu. Selamat mencoba!

Cara Mengurus Akta Kelahiran Online