Cara Mengajukan UMKM

>Hello Sohib EditorOnline, jika Anda mencari informasi tentang cara mengajukan UMKM, artikel ini akan membantu Anda. Dalam artikel ini, kami akan membahas langkah-langkah dan persyaratan untuk mengajukan UMKM.

Definisi UMKM

UMKM adalah singkatan dari Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah. Menurut Undang-Undang No. 20 Tahun 2008, UMKM adalah usaha produktif yang memiliki kriteria:

  1. berbentuk badan usaha, perseorangan, atau bentuk usaha lainnya yang sesuai dengan hukum dan perundang-undangan yang berlaku;
  2. kepemilikan atau kepemilikan bersama maksimal 99% oleh orang atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau bukan merupakan cabang perusahaan yang dimiliki atau dikuasai oleh perusahaan besar atau asing;
  3. memiliki aset paling banyak 10 milyar rupiah (mikro), 50 milyar rupiah (kecil), atau 500 milyar rupiah (menengah);
  4. memiliki omzet tahunan paling banyak 2,5 milyar rupiah (mikro), 50 milyar rupiah (kecil), atau 500 milyar rupiah (menengah);
  5. memiliki jumlah karyawan paling banyak 10 orang (mikro), 50 orang (kecil), atau 500 orang (menengah).

Persyaratan Umum

Sebelum mengajukan UMKM, pastikan memenuhi persyaratan umum sebagai berikut:

1. Memiliki Badan Usaha

Mendirikan badan usaha adalah salah satu syarat untuk menjadi UMKM. Badan usaha ini bisa berupa PT, CV atau firma. Namun, bagi pengusaha perseorangan tanpa badan usaha juga bisa menjadi UMKM.

2. Memiliki KTP

Sebagai warga negara Indonesia, KTP adalah identitas untuk mengajukan UMKM. Tidak boleh menggunakan KTP orang lain, kecuali jika memiliki surat kuasa yang sah.

3. Memiliki NPWP

Pengusaha UMKM juga harus memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sesuai dengan peraturan perpajakan. NPWP bisa didapatkan di kantor pajak terdekat.

4. Memiliki Izin Usaha

UMKM harus memiliki izin usaha yang sesuai dengan jenis usaha yang dijalankan. Izin usaha ini bisa didapatkan dari instansi terkait, seperti Dinas Perindustrian dan Perdagangan atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Langkah-langkah Mengajukan UMKM

1. Persiapkan Dokumen-dokumen Penting

Sebelum mengajukan UMKM, pastikan Anda telah menyiapkan dokumen-dokumen penting seperti:

  • KTP;
  • NPWP;
  • izin usaha;
  • surat domisili usaha;
  • surat pernyataan kesanggupan membayar.

2. Daftar Online di Portal UMKM

Selanjutnya, Anda bisa mendaftar online di portal UMKM seperti e-UMKM atau Sistem Informasi UMKM. Pilih portal yang sesuai dengan jenis usaha Anda.

3. Mengisi Formulir Pendaftaran

Setelah mendaftar online, selanjutnya mengisi formulir pendaftaran. Pastikan mengisi data dengan benar dan jelas.

TRENDING 🔥  Cara Mencari Kata di Word

4. Melengkapi Berkas-berkas

Setelah mengisi formulir pendaftaran, lengkapi berkas-berkas yang dibutuhkan seperti:

  • SKTU (Surat Keterangan Usaha) dari kelurahan;
  • sertifikat halal (jika produk makanan atau minuman);
  • izin pengolahan limbah (jika usaha industri);
  • sertifikat laik sehat dari Dinas Kesehatan (jika usaha makanan).

5. Bayar Biaya Pendaftaran

Setelah lengkap, bayar biaya pendaftaran dan menunggu status pendaftaran Anda disetujui.

Frequently Asked Questions (FAQ)

1. Apa itu UMKM?

UMKM adalah singkatan dari Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah. UMKM adalah usaha produktif dengan kriteria tertentu seperti aset, omzet, dan jumlah karyawan.

2. Apa persyaratan umum untuk mengajukan UMKM?

Persyaratan umum untuk mengajukan UMKM adalah memiliki badan usaha, KTP, NPWP, dan izin usaha. Selain itu, juga harus memenuhi persyaratan lainnya sesuai dengan jenis usaha yang dijalankan.

3. Apa saja dokumen-dokumen yang dibutuhkan untuk mengajukan UMKM?

Dokumen-dokumen yang dibutuhkan untuk mengajukan UMKM di antaranya KTP, NPWP, izin usaha, surat domisili usaha, dan surat pernyataan kesanggupan membayar.

4. Bagaimana langkah-langkah mengajukan UMKM?

Langkah-langkah mengajukan UMKM antara lain menyiapkan dokumen-dokumen penting, mendaftar online di portal UMKM, mengisi formulir pendaftaran, melengkapi berkas-berkas, dan membayar biaya pendaftaran.

5. Apa saja berkas-berkas yang perlu dilengkapi untuk mengajukan UMKM?

Berkas-berkas yang perlu dilengkapi untuk mengajukan UMKM di antaranya SKTU, sertifikat halal (jika produk makanan atau minuman), izin pengolahan limbah (jika usaha industri), dan sertifikat laik sehat dari Dinas Kesehatan (jika usaha makanan).

Kesimpulan

Mengajukan UMKM bukanlah hal yang sulit jika Anda memenuhi persyaratan umum dan mengikuti langkah-langkah yang telah disebutkan di atas. Pastikan juga untuk lengkapi seluruh dokumen dan berkas yang dibutuhkan. Selamat mencoba!

Cara Mengajukan UMKM