Cara Mendaftar BLT Minyak Goreng

>Hello Sohib EditorOnline! Terima kasih telah mengunjungi artikel kami kali ini. Pada artikel ini, kami akan membahas cara mendaftar BLT Minyak Goreng dengan lengkap dan mudah dipahami. Mari kita mulai!

Apa itu BLT Minyak Goreng?

BLT Minyak Goreng adalah bantuan sosial dari pemerintah untuk warga negara yang terdampak pandemi COVID-19. Bantuan ini diberikan dalam bentuk uang tunai sebesar Rp. 200.000 per bulan selama 3 bulan secara berturut-turut. BLT Minyak Goreng diberikan kepada keluarga penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) dan keluarga penerima manfaat Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Siapa yang Berhak Menerima BLT Minyak Goreng?

Ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi agar seseorang dapat menerima BLT Minyak Goreng, yaitu sebagai berikut:

Kriteria Keterangan
Keluarga Penerima Manfaat PKH Menerima bantuan PKH pada Desember 2020 atau Januari 2021
Keluarga Penerima Manfaat BPNT Menerima bantuan BPNT pada Desember 2020 atau Januari 2021 dengan nilai bantuan di atas Rp. 110.000

Apabila Anda memenuhi salah satu kriteria di atas, maka Anda berhak untuk menerima BLT Minyak Goreng.

Cara Mendaftar BLT Minyak Goreng

1. Periksa Data Diri di Portal Datasos Kemensos

Langkah pertama yang harus dilakukan adalah memeriksa data diri Anda di Portal Data Terpadu Kementerian Sosial (Datasos Kemensos). Untuk melakukannya, ikuti langkah-langkah berikut:

1. Buka website resmi Datasos Kemensos melalui tautan berikut: https://dtks.kemensos.go.id/

2. Klik tombol “Cek Data” di bagian kanan atas halaman.

3. Masukkan NIK dan tanggal lahir Anda.

4. Klik tombol “Cari” dan tunggu beberapa saat hingga data Anda muncul.

5. Periksa apakah data Anda sudah terdaftar sebagai penerima bantuan PKH atau BPNT.

Apabila data diri Anda sudah terdaftar sebagai penerima bantuan PKH atau BPNT, maka Anda dapat melanjutkan ke langkah selanjutnya.

2. Unduh Surat Pernyataan di Portal Kemensos

Langkah selanjutnya adalah mengunduh surat pernyataan di Portal Kemensos. Surat pernyataan ini digunakan sebagai persyaratan untuk menerima BLT Minyak Goreng. Untuk mengunduhnya, ikuti langkah-langkah berikut:

1. Buka website resmi Kemensos melalui tautan berikut: https://www.kemensos.go.id/

2. Klik tombol “Layanan Kementerian Sosial” di bagian kanan atas halaman.

3. Pilih “Program Bantuan Sosial COVID-19” dan klik “Lanjut”.

4. Pilih “Penerima Manfaat PKH/BPNT” dan klik “Lanjut”.

5. Isi formulir yang disediakan, kemudian klik tombol “Unduh Surat Pernyataan”.

6. Cetak dan tandatangani surat pernyataan tersebut.

TRENDING 🔥  Cara Mematikan Iklan di HP

3. Serahkan Surat Pernyataan ke Desa/Kelurahan

Setelah surat pernyataan sudah diunduh dan ditandatangani, langkah selanjutnya adalah menyerahkan surat pernyataan tersebut ke Kantor Desa/Kelurahan setempat. Pastikan semua persyaratan telah terpenuhi sebelum menyerahkan surat pernyataan.

4. Tunggu Verifikasi dari Kemensos

Setelah surat pernyataan diserahkan, Kemensos akan melakukan verifikasi data dan memeriksa apakah Anda memenuhi syarat untuk menerima BLT Minyak Goreng. Jika data Anda sudah diverifikasi dan memenuhi syarat, Anda akan menerima BLT Minyak Goreng pada bulan berikutnya.

FAQ tentang BLT Minyak Goreng

1. Kapan Saya Akan Menerima BLT Minyak Goreng?

Bantuan BLT Minyak Goreng akan diberikan selama 3 bulan secara berturut-turut, dimulai dari bulan Februari 2021 hingga April 2021. Jika data Anda sudah diverifikasi dan memenuhi syarat, Anda akan menerima BLT Minyak Goreng pada bulan berikutnya.

2. Berapa Besar Jumlah BLT Minyak Goreng yang Diberikan?

BLT Minyak Goreng diberikan dalam bentuk uang tunai sebesar Rp. 200.000 per bulan selama 3 bulan secara berturut-turut.

3. Apa Saja Syarat untuk Mendapatkan BLT Minyak Goreng?

Ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi agar seseorang dapat menerima BLT Minyak Goreng, yaitu sebagai berikut:

Kriteria Keterangan
Keluarga Penerima Manfaat PKH Menerima bantuan PKH pada Desember 2020 atau Januari 2021
Keluarga Penerima Manfaat BPNT Menerima bantuan BPNT pada Desember 2020 atau Januari 2021 dengan nilai bantuan di atas Rp. 110.000

4. Bagaimana Cara Mengajukan Keluhan Terkait BLT Minyak Goreng?

Apabila terdapat keluhan terkait BLT Minyak Goreng, Anda dapat menghubungi Kantor Pos Indonesia (Kantor Pos) terdekat atau menghubungi nomor layanan pengaduan Kemensos di 119.

5. Apa yang Harus Dilakukan Jika Data di Portal Datasos Kemensos Salah?

Jika data di Portal Datasos Kemensos salah, segera laporkan ke Kantor Desa/Kelurahan setempat atau langsung ke kantor Kemensos terdekat untuk memperbaiki data tersebut.

Kesimpulan

Demikianlah cara mendaftar BLT Minyak Goreng yang dapat kami sampaikan. Pastikan Anda memenuhi semua syarat yang dibutuhkan dan mengikuti langkah-langkah dengan benar agar mendapatkan bantuan ini. Terima kasih telah membaca artikel ini, semoga bermanfaat!

Cara Mendaftar BLT Minyak Goreng