Cara Mengecek Akta Cerai Online

>Hello Sohib EditorOnline, apakah Anda sedang mencari cara untuk mengecek akta cerai online? Dalam artikel ini, kami akan menjelaskan secara detail bagaimana cara mengecek akta cerai secara online dengan langkah-langkah yang mudah dipahami. Dengan adanya kemudahan ini, Anda tidak perlu lagi repot-repot datang ke kantor pencatatan sipil untuk mendapatkan informasi tentang akta cerai. Simak selengkapnya di bawah ini.

Pengertian Akta Cerai

Sebelum membahas lebih jauh tentang cara mengecek akta cerai online, alangkah baiknya untuk mengetahui terlebih dahulu pengertian dari akta cerai itu sendiri. Akta cerai adalah dokumen resmi yang digunakan sebagai bukti bahwa suatu pasangan suami dan istri telah bercerai di depan hukum. Akta cerai ini biasanya dikeluarkan oleh Kantor Pencatatan Sipil setelah proses perceraian selesai dilakukan oleh pasangan tersebut.

Bagaimana Cara Mengecek Akta Cerai Online?

Jika Anda ingin mengecek akta cerai secara online, berikut adalah langkah-langkah yang harus dilakukan:

Langkah 1: Kunjungi Website Resmi Kemenkumham

Untuk bisa mengecek akta cerai secara online, Anda harus mengunjungi website resmi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham) terlebih dahulu. Website ini adalah website resmi pemerintah Indonesia yang menyediakan layanan informasi hukum secara online. Anda bisa mengakses website tersebut di www.kemenkumham.go.id.

Bagaimana Cara Mencari Informasi Akta Cerai di Website Kemenkumham?

Setelah Anda membuka website Kemenkumham, berikut adalah langkah-langkah untuk mencari informasi akta cerai:

Langkah 2: Klik Menu “Layanan Publik”

Setelah Anda masuk ke website Kemenkumham, langkah selanjutnya adalah klik menu “Layanan Publik” di bagian atas halaman. Menu tersebut akan membawa Anda ke halaman yang berisi berbagai informasi publik yang disediakan oleh Kemenkumham.

Langkah 3: Klik “Informasi Pencatatan Sipil”

Setelah Anda masuk ke halaman “Layanan Publik”, langkah selanjutnya adalah klik “Informasi Pencatatan Sipil” di bagian bawah halaman. Di halaman ini, Anda akan menemukan informasi seputar pencatatan sipil, termasuk informasi tentang akta cerai.

Langkah 4: Pilih “Pencarian Akta Cerai Online”

Setelah Anda masuk ke halaman “Informasi Pencatatan Sipil”, langkah selanjutnya adalah memilih opsi “Pencarian Akta Cerai Online”. Opsi ini akan membawa Anda ke halaman yang berisi form pencarian akta cerai online.

Langkah 5: Isi Form Pencarian Akta Cerai Online

Setelah Anda masuk ke halaman pencarian akta cerai online, langkah selanjutnya adalah mengisi form yang tersedia. Anda harus memasukkan data diri Anda seperti NIK, nama, dan tempat lahir. Setelah itu, Anda juga harus memasukkan data mantan pasangan Anda seperti NIK, nama, dan tempat lahir. Setelah semua data terisi, klik “Cari” untuk memulai pencarian.

TRENDING 🔥  Cara Kunci Aplikasi Samsung

FAQ

Apa Saja Syarat untuk Mengecek Akta Cerai Online?

Untuk bisa mengecek akta cerai secara online, Anda harus mengisi form pencarian yang tersedia di website Kemenkumham dengan data yang benar dan lengkap. Anda juga harus memiliki akses internet yang stabil.

Apakah Ada Biaya untuk Mengecek Akta Cerai Online?

Tidak ada biaya yang harus Anda bayar untuk mengecek akta cerai secara online di website Kemenkumham. Layanan ini disediakan secara gratis oleh pemerintah Indonesia.

Conclusio

Demikianlah cara mengecek akta cerai secara online yang bisa Anda lakukan dengan mudah dan cepat. Dengan adanya layanan ini, Anda bisa mendapatkan informasi tentang akta cerai Anda atau mantan pasangan tanpa perlu datang ke kantor pencatatan sipil. Selamat mencoba!

Cara Mengecek Akta Cerai Online