Cara Memperpanjang STNK Tahunan hingga 5 Tahun

>Hello Sohib EditorOnline! Apakah kamu sedang mencari informasi tentang cara memperpanjang STNK tahunan hingga 5 tahun? Jangan khawatir, dalam artikel ini kami akan membahas secara detail tentang prosedur dan persyaratan yang harus dipenuhi. Yuk, simak artikel ini sampai selesai!

Apa itu STNK Tahunan?

Sebelum membahas tentang cara memperpanjang STNK tahunan hingga 5 tahun, pertama-tama mari kita bahas terlebih dahulu tentang apa itu STNK Tahunan. STNK Tahunan adalah Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor yang berlaku selama satu tahun yang dikeluarkan oleh Kepolisian untuk kendaraan bermotor yang berada di wilayah Indonesia. Setiap kendaraan bermotor wajib memiliki STNK Tahunan yang berlaku dan harus diperpanjang setiap tahunnya.

Apa Saja Persyaratan untuk Memperpanjang STNK Tahunan?

Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk memperpanjang STNK tahunan, di antaranya:

Persyaratan Keterangan
Fotokopi STNK Lama Harus membawa fotokopi STNK lama yang sudah habis masa berlakunya
Fotokopi BPKB Harus membawa fotokopi BPKB
Fotokopi KTP Harus membawa fotokopi KTP pemilik kendaraan
Surat Keterangan Asli Kelaikan Kendaraan Bermotor Harus membawa Surat Keterangan Asli Kelaikan Kendaraan Bermotor dari bengkel resmi atau dari Samsat
Biaya Perpanjangan Harus membayar biaya perpanjangan sesuai dengan jenis kendaraan

Cara Memperpanjang STNK Tahunan hingga 5 Tahun

Cara Memperpanjang STNK Tahunan untuk Kendaraan Pribadi

Berikut ini adalah cara memperpanjang STNK tahunan untuk kendaraan pribadi:

  1. Pastikan semua persyaratan telah dipenuhi, termasuk membayar biaya perpanjangan sesuai dengan jenis kendaraan
  2. Kunjungi Samsat terdekat dengan membawa seluruh persyaratan
  3. Ambil nomor antrian di loket pelayanan STNK
  4. Tunggu panggilan antrian dan serahkan seluruh persyaratan ke petugas
  5. Setelah proses verifikasi selesai, petugas akan memberikan STNK baru yang berlaku selama 1 tahun

Cara Memperpanjang STNK Tahunan untuk Kendaraan Umum

Untuk memperpanjang STNK tahunan untuk kendaraan umum, langkah-langkahnya tidak jauh berbeda dengan kendaraan pribadi. Namun, ada beberapa persyaratan tambahan yang harus dipenuhi, di antaranya:

  • Membawa Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan Tanda Daftar Perusahaan (TDP) jika kendaraan tersebut digunakan untuk usaha
  • Membawa Surat Keterangan Asli Kelaikan Kendaraan Bermotor dari Badan Pusat Statistik (BPS)
  • Membawa Surat Keterangan Asli Kelaikan Kendaraan Bermotor dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pusat Bina Marga

Cara Memperpanjang STNK Tahunan hingga 5 Tahun

Sistem perpanjangan STNK tahunan hingga 5 tahun ini baru diberlakukan pada Juli 2021. Untuk memperpanjang STNK hingga 5 tahun, Anda harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

  • Telah memiliki STNK tahunan selama minimal 1 tahun
  • Memiliki plat nomor yang sama pada STNK lama dan STNK baru
  • Memiliki sisa masa berlaku STNK kurang dari 1 tahun
  • Menyelesaikan perpanjangan STNK tahunan minimal 1 kali
TRENDING 🔥  Cara Merawat Strawberry Agar Berbuah Lebat

Jika semua persyaratan telah dipenuhi, Anda bisa mengajukan permohonan perpanjangan STNK hingga 5 tahun di Samsat terdekat dan membayar biaya perpanjangan sesuai dengan jenis kendaraan. Setelah proses verifikasi selesai, STNK baru akan diberikan dan berlaku selama 5 tahun ke depan.

Frequently Asked Questions (FAQ)

1. Apa itu STNK Tahunan?

STNK Tahunan adalah Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor yang berlaku selama satu tahun yang dikeluarkan oleh Kepolisian untuk kendaraan bermotor yang berada di wilayah Indonesia.

2. Apa syarat-syarat untuk memperpanjang STNK Tahunan?

Persyaratan untuk memperpanjang STNK tahunan antara lain fotokopi STNK lama, fotokopi BPKB, fotokopi KTP pemilik kendaraan, Surat Keterangan Asli Kelaikan Kendaraan Bermotor, dan membayar biaya perpanjangan sesuai dengan jenis kendaraan.

3. Apa saja kendaraan yang bisa memperpanjang STNK Tahunan hingga 5 tahun?

Saat ini, sistem perpanjangan STNK tahunan hingga 5 tahun baru diberlakukan untuk kendaraan pribadi dan kendaraan umum.

4. Apa persyaratan untuk memperpanjang STNK Tahunan hingga 5 Tahun?

Persyaratan untuk memperpanjang STNK tahunan hingga 5 tahun antara lain telah memiliki STNK tahunan selama minimal 1 tahun, memiliki plat nomor yang sama pada STNK lama dan STNK baru, memiliki sisa masa berlaku STNK kurang dari 1 tahun, dan menyelesaikan perpanjangan STNK tahunan minimal 1 kali.

5. Apakah biaya perpanjangan STNK Tahunan hingga 5 Tahun lebih murah?

Biaya perpanjangan STNK tahunan hingga 5 tahun tidak jauh berbeda dengan biaya perpanjangan STNK tahunan biasa. Namun, dengan memperpanjang STNK hingga 5 tahun, Anda bisa lebih menghemat waktu dan biaya perpanjangan STNK di masa depan.

Demikianlah informasi tentang cara memperpanjang STNK tahunan hingga 5 tahun. Semoga artikel ini dapat membantu dan memberikan informasi yang berguna untuk kamu.

Cara Memperpanjang STNK Tahunan hingga 5 Tahun