Cara Mengurus KK Baru

>Hello Sohib EditorOnline, terima kasih telah membuka artikel kami mengenai cara mengurus KK baru. Perlu diketahui bahwa KK atau Kartu Keluarga adalah dokumen penting yang wajib dimiliki oleh setiap keluarga di Indonesia. Dalam artikel ini, kami akan membahas selengkapnya mengenai proses dan persyaratan yang harus dipenuhi dalam mengurus KK baru.

1. Persyaratan Mengurus KK Baru

Sebelum memulai proses mengurus KK baru, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh pemohon. Pertama, fotokopi KTP dan Akta Kelahiran yang masih berlaku dari setiap anggota keluarga yang akan dicantumkan di KK baru. Kedua, Surat Nikah jika ada anggota keluarga yang sudah menikah. Ketiga, surat keterangan pindah dari kelurahan sebelumnya jika ada.

Keempat, surat keterangan meninggal jika ada anggota keluarga yang sudah meninggal. Kelima, surat keterangan kepemilikan rumah atau kontrak rumah. Terakhir, pas foto ukuran 3×4 dengan latar belakang merah muda sebanyak dua lembar untuk setiap anggota keluarga.

Setelah semua persyaratan terpenuhi, maka langkah selanjutnya adalah mengisi formulir permohonan KK baru yang bisa didapatkan di kantor kelurahan atau di website resmi pemerintah setempat.

2. Proses Mengurus KK Baru

Proses mengurus KK baru dapat dilakukan di kantor kelurahan atau kecamatan tempat tinggal pemohon. Pertama, pemohon harus mengumpulkan semua persyaratan yang dibutuhkan dan mengisi formulir permohonan KK baru dengan lengkap dan benar.

Selanjutnya, pemohon akan diminta untuk membayar biaya administrasi yang ditentukan oleh pemerintah setempat. Setelah pembayaran selesai, pemohon akan diberikan tanda terima dan diminta untuk menunggu proses pembuatan KK baru selama beberapa hari.

Setelah proses pembuatan selesai, KK baru dapat diambil di kantor kelurahan atau kecamatan tempat tinggal pemohon. Pastikan membawa tanda terima dan kartu identitas asli saat mengambil KK baru.

3. FAQ

Berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk mengurus KK baru?

Waktu yang dibutuhkan untuk mengurus KK baru bervariasi tergantung pada kebijakan dan sistem yang berlaku di kantor kelurahan atau kecamatan setempat. Namun, umumnya proses pengurusan KK baru membutuhkan waktu sekitar 7-14 hari kerja.

Apakah biaya administrasi untuk mengurus KK baru mahal?

Biaya administrasi untuk mengurus KK baru ditentukan oleh pemerintah setempat dan bervariasi tergantung pada daerah. Namun, biaya administrasi untuk mengurus KK baru umumnya tergolong murah dan terjangkau oleh masyarakat.

Apakah bisa mengurus KK baru secara online?

Saat ini masih belum ada layanan pengurusan KK baru secara online. Namun, beberapa daerah sudah mulai mengembangkan sistem pengurusan KK baru secara online untuk mempermudah masyarakat.

TRENDING 🔥  Cara Menggambar Mozaik: Teknik dan Tips yang Mudah Dipelajari

3.1. Apakah syarat mengurus KK baru berbeda-beda di setiap daerah?

Ya, syarat mengurus KK baru dapat berbeda-beda di setiap daerah tergantung pada kebijakan dan sistem yang berlaku di kantor kelurahan atau kecamatan setempat. Oleh karena itu, sebaiknya memastikan persyaratan yang dibutuhkan dengan menghubungi kantor kelurahan atau kecamatan terdekat.

3.2. Apakah KK dapat dicetak ulang jika hilang atau rusak?

Ya, KK dapat dicetak ulang jika hilang atau rusak. Pemohon harus mengurus surat keterangan kehilangan atau rusak KK di kantor kelurahan atau kecamatan tempat tinggal, kemudian menyampaikan surat keterangan tersebut beserta persyaratan lain yang dibutuhkan untuk mendapatkan KK baru.

3.3. Apakah KK baru juga bisa dicetak menggunakan online?

Untuk saat ini, layanan pengurusan KK baru masih dilakukan secara manual di kantor kelurahan atau kecamatan tempat tinggal. Namun, beberapa daerah sudah mulai mengembangkan sistem pengurusan KK baru secara online untuk mempermudah masyarakat.

4. Kesimpulan

Demikianlah artikel mengenai cara mengurus KK baru yang dapat membantu pemohon dalam mengurus dokumen penting ini. Pastikan memenuhi semua persyaratan dan mengisi formulir permohonan KK baru dengan lengkap dan benar. Jangan lupa membayar biaya administrasi dan mengambil tanda terima sebagai bukti pengajuan. Semoga artikel ini bermanfaat bagi Anda.

Cara Mengurus KK Baru