Cara Memperpanjang Paspor

>Hello Sohib EditorOnline, if you’re looking to renew your passport, you’re in the right place! Renewing your passport is an essential task that allows you to travel without any worries. In this article, we’ll cover everything you need to know about renewing your passport in Indonesia. We’ll provide you with a step-by-step guide, requirements, and frequently asked questions. Let’s get started!

Persyaratan untuk Memperpanjang Paspor

Sebelum kita membahas cara memperpanjang paspor, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Berikut adalah beberapa persyaratan yang perlu Anda perhatikan:

1. Paspor Lama

Anda harus memiliki paspor lama yang masih berlaku dan setidaknya memiliki dua halaman kosong untuk visa. Jika paspor Anda telah berakhir, Anda harus mengajukan permohonan untuk Paspor Baru.

2. Surat Permohonan

Anda harus membuat surat permohonan yang berisi permintaan untuk memperpanjang paspor serta alasan mengapa Anda memerlukan perpanjangan paspor. Jangan lupa untuk menandatangani surat permohonan tersebut.

3. Fotokopi KTP

Anda perlu membuat fotokopi KTP Anda dan melampirkannya bersama dengan paspor lama dan surat permohonan.

4. Pas Foto Terbaru

Anda perlu membuat pas foto terbaru dengan ukuran 4 x 6 cm dan mengenakan pakaian berwarna terang dengan latar belakang putih. Foto harus diambil dari depan dengan wajah yang jelas terlihat.

Cara Memperpanjang Paspor

Setelah Anda memenuhi semua persyaratan di atas, Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut untuk memperpanjang paspor Anda:

1. Mengisi Formulir

Anda perlu mengisi formulir permohonan perpanjangan paspor secara online di website Imigrasi atau langsung datang ke kantor Imigrasi terdekat. Pastikan untuk mengisi formulir dengan benar dan tidak ada kesalahan.

2. Membayar Biaya

Setelah mengisi formulir, Anda harus membayar biaya perpanjangan paspor sebesar Rp 355.000 melalui bank atau ATM.

3. Menyerahkan Dokumen

Setelah Anda melakukan pembayaran, Anda harus menyerahkan semua dokumen yang diperlukan, yaitu paspor lama, surat permohonan, fotokopi KTP, dan pas foto terbaru ke kantor Imigrasi.

4. Mengambil Paspor Baru

Setelah semua dokumen diserahkan, Anda dapat mengambil paspor baru Anda pada hari yang telah ditentukan oleh kantor Imigrasi. Jangan lupa untuk membawa tanda terima yang disediakan ketika Anda menyerahkan semua dokumen.

FAQ

No. Pertanyaan Jawaban
1 Apakah paspor saya bisa diperpanjang di kantor Imigrasi mana saja? Ya, Anda dapat memperpanjang paspor di kantor Imigrasi mana saja di Indonesia.
2 Berapa lama proses perpanjangan paspor? Proses perpanjangan paspor biasanya memakan waktu sekitar 3-5 hari kerja.
3 Bisakah paspor saya diperpanjang jika sudah habis masa berlakunya? Tidak, jika paspor Anda sudah habis masa berlakunya, Anda harus mengajukan permohonan untuk Paspor Baru.
4 Apakah saya bisa membatalkan permohonan perpanjangan paspor? Tidak, Anda tidak dapat membatalkan permohonan perpanjangan paspor setelah Anda melakukan pembayaran biaya perpanjangan paspor.
5 Apakah saya harus menyertakan surat keterangan bebas COVID-19 untuk memperpanjang paspor? Untuk saat ini, surat keterangan bebas COVID-19 tidak diperlukan untuk memperpanjang paspor. Namun, Anda harus melengkapi protokol kesehatan yang ditetapkan oleh kantor Imigrasi, seperti mengenakan masker saat berada di kantor Imigrasi dan menjaga jarak sosial.
TRENDING 🔥  Cara Mengubah Resolusi Foto di HP: Panduan Lengkap

Kesimpulan

Demikianlah cara memperpanjang paspor di Indonesia. Pastikan untuk memenuhi semua persyaratan dan mengikuti langkah-langkah yang telah dijelaskan di atas dengan benar. Dengan memperpanjang paspor Anda, Anda dapat bepergian ke luar negeri tanpa khawatir kehilangan waktu dan biaya untuk membuat paspor baru. Jika Anda memiliki pertanyaan lebih lanjut, jangan ragu untuk menghubungi kantor Imigrasi terdekat.

Cara Memperpanjang Paspor