Cara Bikin Paspor Online

>Hi Sohib EditorOnline, selamat datang di artikel panduan tentang cara bikin paspor online. Paspor adalah dokumen penting yang diperlukan jika kamu ingin bepergian ke luar negeri. Dalam artikel ini, kami akan membahas bagaimana cara membuat paspor secara online. Simak terus ya!

Persiapkan Persyaratan

Sebelum mulai membuat paspor online, pastikan kamu telah mempersiapkan persyaratan yang diperlukan. Berikut adalah beberapa persyaratan yang harus kamu lengkapi:

Persyaratan Keterangan
Scan KTP Melampirkan scan KTP dalam bentuk file PDF atau JPG
Scan KK Melampirkan scan KK dalam bentuk file PDF atau JPG
Foto Melampirkan foto dengan latar belakang putih serta ukuran sesuai ketentuan
Biaya Membayar biaya pembuatan paspor

Pastikan kamu telah mempersiapkan persyaratan tersebut sebelum memulai proses pembuatan paspor online.

Buka Website Resmi Imigrasi

Langkah pertama dalam membuat paspor online adalah membuka website resmi Imigrasi di www.imigrasi.go.id. Setelah itu, klik menu “Layanan Online” dan pilih “Pembuatan Paspor Baru”.

Isi Formulir Online

Setelah masuk ke halaman pembuatan paspor, isi formulir online dengan benar sesuai dengan data pribadi yang tertera pada KTP dan KK. Pastikan tidak ada kesalahan penulisan pada formulir online karena akan berdampak pada proses pembuatan paspor.

Pilih Jenis Paspor

Pada formulir online, kamu akan diminta untuk memilih jenis paspor yang ingin dibuat. Terdapat tiga jenis paspor, yaitu:

  1. Paspor biasa
  2. Paspor diplomatik
  3. Paspor dinas

Pilih jenis paspor yang sesuai dengan kebutuhan kamu.

Pilih Lokasi Pelayanan

Setelah memilih jenis paspor, kamu akan diminta untuk memilih lokasi pelayanan. Pilihlah lokasi pelayanan yang paling dekat dengan tempat tinggal kamu.

Upload Dokumen Persyaratan

Setelah mengisi formulir online, kamu akan diminta untuk mengupload dokumen persyaratan yang sudah disiapkan. Pastikan dokumen yang diupload berformat PDF atau JPG dan memiliki ukuran file yang sesuai.

Tentukan Jadwal Wawancara

Setelah melengkapi dokumen persyaratan, kamu akan diminta untuk memilih jadwal wawancara di kantor Imigrasi. Pilih jadwal yang sesuai dengan jadwal kamu.

Bayar Biaya Paspor

Setelah memilih jadwal wawancara, kamu akan diminta untuk membayar biaya pembuatan paspor. Biaya pembuatan paspor berbeda-beda tergantung pada jenis paspor yang dipilih. Pastikan membayar biaya tersebut dengan benar.

TRENDING 🔥  Cara Menghilangkan Blackhead di Hidung

Selesai

Setelah melakukan semua langkah di atas, kamu telah berhasil membuat paspor secara online. Ambil dan cetak bukti pembayaran yang akan digunakan saat mengambil paspor di kantor Imigrasi.

FAQ

1. Berapa lama proses pembuatan paspor secara online?

Proses pembuatan paspor secara online membutuhkan waktu sekitar 7-14 hari kerja setelah melakukan wawancara di kantor Imigrasi.

2. Apa saja jenis paspor yang tersedia?

Terdapat tiga jenis paspor, yaitu paspor biasa, paspor diplomatik, dan paspor dinas.

3. Apa saja persyaratan yang harus dipenuhi untuk membuat paspor?

Beberapa persyaratan yang harus dipenuhi antara lain adalah scan KTP, scan KK, foto, serta pembayaran biaya pembuatan paspor.

4. Apakah bisa membatalkan jadwal wawancara setelah memilihnya?

Ya, kamu bisa membatalkan jadwal wawancara namun akan dikenakan biaya pembatalan.

5. Berapa biaya pembuatan paspor?

Biaya pembuatan paspor berbeda-beda tergantung pada jenis paspor yang dipilih. Untuk paspor biasa, biayanya sekitar Rp355.000 – Rp655.000.

Cara Bikin Paspor Online