Cara Mendaftar UMKM

>Hello Sohib EditorOnline, jika Anda ingin memulai bisnis kecil dan menengah, maka pastikan Anda terdaftar sebagai Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Dalam artikel ini, kami akan membahas cara mendaftar UMKM secara lengkap dan mudah dipahami.

Apa itu UMKM?

UMKM adalah kategori usaha yang terdiri dari usaha mikro, kecil, dan menengah. Usaha mikro adalah usaha yang memiliki modal maksimal Rp50 juta dan pendapatan tahunan maksimal Rp300 juta. Usaha kecil adalah usaha yang memiliki modal maksimal Rp500 juta dan pendapatan tahunan maksimal Rp2,5 miliar. Sedangkan usaha menengah adalah usaha yang memiliki modal maksimal Rp10 miliar dan pendapatan tahunan maksimal Rp50 miliar.

Kenapa Sebaiknya Terdaftar sebagai UMKM?

Terdaftar sebagai UMKM memiliki banyak keuntungan. Beberapa keuntungan tersebut antara lain:

No Keuntungan
1 Mendapatkan akses ke lembaga keuangan
2 Mendapatkan akses ke pasar
3 Mendapatkan akses ke program pemerintah
4 Mendapatkan kemudahan dalam mengurus perizinan

Dengan demikian, terdaftar sebagai UMKM dapat membantu bisnis Anda agar dapat berkembang dengan lebih baik.

Cara Mendaftar UMKM

1. Persyaratan Mendaftar UMKM

Persyaratan mendaftar UMKM antara lain:

  • Memiliki Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
  • Melunasi kewajiban pajak tahunan
  • Membuat laporan keuangan secara berkala
  • Mendaftar ke Badan Pusat Statistik (BPS) untuk keperluan survei

2. Membuat SIUP

Salah satu persyaratan untuk mendaftar UMKM adalah memiliki SIUP. Berikut adalah cara membuat SIUP:

  • Membuat akun di portal Online Single Submission (OSS)
  • Mengisi formulir permohonan SIUP
  • Melampirkan dokumen pendukung seperti surat keterangan domisili usaha, izin gangguan, dan izin lingkungan
  • Membayar biaya pendaftaran
  • Menunggu verifikasi dari pihak OSS

3. Melunasi Kewajiban Pajak Tahunan

Sebelum mendaftar UMKM, pastikan Anda telah melunasi kewajiban pajak tahunan. Jika belum, silakan membayar pajak terlebih dahulu untuk menghindari masalah di kemudian hari.

4. Membuat Laporan Keuangan Secara Berkala

Anda juga harus membuat laporan keuangan secara berkala. Laporan keuangan ini berguna untuk memantau kesehatan keuangan bisnis Anda dan memenuhi persyaratan perpajakan.

5. Mendaftar ke BPS

Terakhir, Anda harus mendaftar ke Badan Pusat Statistik (BPS) untuk keperluan survei. Pendaftaran ke BPS dapat dilakukan secara online melalui website resmi BPS.

FAQ

1. Berapa lama proses pendaftaran UMKM?

Proses pendaftaran UMKM dapat bervariasi tergantung dari faktor-faktor seperti jumlah aplikasi yang sedang diproses dan kelengkapan dokumen. Namun, proses pendaftaran biasanya dapat selesai dalam waktu 3-7 hari kerja.

TRENDING 🔥  Cara Membaca Mad Arid Lissukun

2. Berapa biaya pendaftaran UMKM?

Biaya pendaftaran UMKM tidak dibebankan oleh pemerintah. Namun, Anda perlu membayar biaya untuk membuat SIUP dan memperoleh izin-izin lain yang dibutuhkan.

3. Apa saja keuntungan terdaftar sebagai UMKM?

Beberapa keuntungan terdaftar sebagai UMKM antara lain mendapatkan akses ke lembaga keuangan, pasar, program pemerintah, dan kemudahan dalam mengurus perizinan.

4. Apa saja persyaratan untuk mendaftar UMKM?

Persyaratan mendaftar UMKM antara lain memiliki SIUP, melunasi kewajiban pajak tahunan, membuat laporan keuangan secara berkala, dan mendaftar ke BPS.

5. Apa yang harus dilakukan jika terjadi perubahan pada data usaha?

Jika terjadi perubahan pada data usaha, maka Anda harus mengajukan perubahan data ke OSS dan mengurus perizinan-izinannya kembali.

Kesimpulan

Demikianlah cara mendaftar UMKM yang dapat Anda lakukan untuk memulai bisnis kecil dan menengah. Pastikan Anda memenuhi persyaratan yang diperlukan, terutama memiliki SIUP dan melunasi kewajiban pajak tahunan, agar bisnis Anda dapat terdaftar sebagai UMKM dan dapat memperoleh manfaat-manfaatnya. Semoga artikel ini bermanfaat bagi Anda. Terima kasih telah membaca.

Cara Mendaftar UMKM