Cara Daftar UMKM

>Hello Sohib EditorOnline! Apa kabar? Artikel kali ini kami akan membahas tentang cara daftar UMKM. UMKM atau Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah adalah jenis usaha yang memiliki peran penting dalam perekonomian Indonesia. Namun, masih banyak yang belum tahu bagaimana cara mendaftarkan UMKM. Simak ulasan kami berikut ini!

Pengertian UMKM

Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah atau yang lebih dikenal dengan singkatan UMKM merupakan jenis usaha yang memiliki jumlah karyawan kurang dari 10 orang dan omset tahunan di bawah Rp 50 miliar. UMKM di Indonesia sangat beragam jenisnya, mulai dari usaha kuliner, fashion, jasa, dan sebagainya.

UMKM memiliki peran penting dalam perekonomian Indonesia. Menurut data Kementerian Koperasi dan UKM, UMKM menyumbang sekitar 60% dari PDB Indonesia. Oleh karena itu, pemerintah terus melakukan berbagai upaya untuk memajukan UMKM di Indonesia.

Jenis-jenis UMKM

UMKM di Indonesia dibagi menjadi tiga kategori berdasarkan besaran modal yang dimiliki, yaitu:

Nama Modal
UMKM Mikro ≤ Rp 50 juta
UMKM Kecil Rp 50 juta – Rp 500 juta
UMKM Menengah Rp 500 juta – Rp 10 miliar

Setelah mengetahui jenis-jenis UMKM, langkah selanjutnya adalah bagaimana cara mendaftarkan UMKM.

Cara Daftar UMKM

Langkah 1: Pilih Bentuk Usaha

Langkah pertama dalam mendaftarkan UMKM adalah memilih bentuk usaha yang akan didaftarkan. Ada beberapa bentuk usaha yang diakui oleh hukum di Indonesia, antara lain:

  1. Usaha Perseorangan (UP)
  2. Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
  3. Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)
  4. Perusahaan Perseroan (Persero)
  5. Perseroan Terbatas (PT)

Pada umumnya, UMKM memilih bentuk usaha perseorangan atau PT.

Langkah 2: Siapkan Persyaratan

Persyaratan yang harus dipenuhi dalam mendaftarkan UMKM antara lain:

  • Surat Permohonan Pendaftaran UMKM
  • Fotokopi KTP pemilik usaha
  • NPWP
  • Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
  • Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
  • Akta Pendirian Perusahaan

Persyaratan di atas dapat berbeda-beda tergantung dari daerah dan jenis usaha yang didaftarkan. Pastikan Anda mengetahui persyaratan yang berlaku di daerah Anda.

Langkah 3: Daftarkan UMKM ke Dinas Koperasi dan UKM Setempat

Setelah persyaratan dipenuhi, langkah selanjutnya adalah mendaftarkan UMKM ke dinas koperasi dan UKM setempat. Biasanya, proses pendaftaran dilakukan secara online atau melalui formulir yang disediakan oleh dinas koperasi dan UKM.

Langkah 4: Verifikasi dan Validasi Pendaftaran UMKM

Setelah mendaftarkan UMKM, pihak dinas koperasi dan UKM akan melakukan verifikasi dan validasi pendaftaran. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa data yang disampaikan sudah sesuai dengan persyaratan yang berlaku.

TRENDING 🔥  Yang Bukan Termasuk Cara Menjaga Kesehatan Alat Reproduksi Wanita Adalah

Langkah 5: Ambil Sertifikat

Jika pendaftaran UMKM sudah disetujui, Anda dapat mengambil sertifikat UMKM di dinas koperasi dan UKM setempat. Sertifikat ini merupakan bukti bahwa UMKM Anda telah terdaftar secara resmi.

FAQ

1. Apa saja persyaratan yang harus dipenuhi dalam mendaftarkan UMKM?

Persyaratan yang harus dipenuhi dalam mendaftarkan UMKM antara lain: Surat Permohonan Pendaftaran UMKM, fotokopi KTP pemilik usaha, NPWP, SIUP, TDP, dan akta pendirian perusahaan. Persyaratan ini dapat berbeda-beda tergantung dari daerah dan jenis usaha yang didaftarkan.

2. Bagaimana cara mendaftarkan UMKM ke dinas koperasi dan UKM setempat?

UMKM dapat didaftarkan ke dinas koperasi dan UKM setempat melalui proses online atau melalui formulir yang disediakan. Pastikan Anda mengetahui persyaratan yang berlaku di daerah Anda.

3. Apa yang harus dilakukan jika pendaftaran UMKM ditolak?

Jika pendaftaran UMKM ditolak, Anda dapat melakukan konsultasi dengan dinas koperasi dan UKM setempat untuk mengetahui alasan penolakan dan memperbaiki kesalahan yang ada.

4. Apa manfaat dari mendaftarkan UMKM?

Mendaftarkan UMKM memiliki banyak manfaat, di antaranya: berhak mendapatkan bantuan dan pelatihan dari pemerintah, memperoleh akses ke pasar yang lebih luas, serta memberikan kepercayaan bagi konsumen terhadap produk dan jasa yang ditawarkan. Selain itu, UMKM yang terdaftar secara resmi juga dapat memperoleh akses ke pembiayaan melalui lembaga keuangan.

5. Berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk mendaftarkan UMKM?

Waktu yang dibutuhkan untuk mendaftarkan UMKM dapat berbeda-beda tergantung dari daerah dan jenis usaha yang didaftarkan. Namun, secara umum, proses pendaftaran UMKM dapat memakan waktu antara 1-2 minggu.

Demikianlah ulasan kami mengenai cara daftar UMKM. Semoga bermanfaat untuk Anda yang sedang ingin mendaftarkan usaha. Jangan lupa untuk selalu memenuhi persyaratan yang berlaku dan mengikuti prosedur yang benar. Terima kasih telah membaca!

Cara Daftar UMKM