Cara Mengecek Penerima BPUM

>Hello Sohib EditorOnline, jika Anda sedang mencari informasi tentang cara mengecek penerima BPUM, maka artikel ini sangat cocok untuk Anda. BPUM atau Bantuan Presiden untuk Usaha Mikro adalah program pemerintah Indonesia yang bertujuan untuk membantu usaha mikro selama masa pandemi COVID-19. Namun, apakah usaha Anda sudah terdaftar dan menerima bantuan BPUM? Berikut adalah cara mengeceknya.

Cara Mengecek Penerima BPUM Melalui Daring

1. Buka website resmi eform.bri.co.id/bpum untuk mengecek apakah usaha Anda terdaftar sebagai penerima BPUM.

2. Masukkan nomor KTP atau nomor handphone yang sudah terdaftar saat pengajuan BPUM.

3. Masukkan kode captcha yang tertera dan klik “Cek NIK/No HP”.

4. Jika usaha Anda terdaftar sebagai penerima BPUM, Anda akan melihat notifikasi bahwa usaha Anda diterima sebagai penerima BPUM.

FAQ: Apa yang Harus Dilakukan Jika Usaha Tidak Terdaftar Sebagai Penerima BPUM?

Jika usaha Anda tidak terdaftar sebagai penerima BPUM, ada beberapa hal yang dapat dilakukan. Pertama, pastikan bahwa informasi yang Anda masukkan saat pengajuan BPUM sudah benar dan lengkap. Kedua, cek kembali apakah usaha Anda memenuhi syarat untuk menerima BPUM. Jika semua syarat sudah terpenuhi, maka Anda dapat menghubungi pihak bank yang Anda ajukan BPUM untuk konfirmasi lebih lanjut.

Cara Mengecek Penerima BPUM Melalui SMS

1. Ketik SMS dengan format “CEKNIK” atau “CEKNOK” (tanpa tanda kutip).

2. Tambahkan spasi dan masukkan nomor KTP atau nomor handphone yang sudah terdaftar saat pengajuan BPUM.

3. Kirim SMS ke nomor 0811-951-955.

4. Setelah SMS terkirim, Anda akan menerima balasan SMS yang berisi informasi tentang status penerimaan BPUM.

FAQ: Apakah Ada Biaya untuk Mengecek Status Penerima BPUM Melalui SMS?

Tidak ada biaya yang dikenakan untuk mengecek status penerima BPUM melalui SMS. Namun, pastikan bahwa nomor yang Anda gunakan sudah terdaftar dan aktif.

Cara Mengecek Penerima BPUM Melalui Telepon

Anda juga dapat mengecek status penerima BPUM melalui telepon. Berikut adalah langkah-langkahnya:

1. Siapkan nomor KTP atau nomor handphone yang sudah terdaftar saat pengajuan BPUM.

2. Hubungi nomor layanan BPUM di 1500567.

3. Ikuti petunjuk suara untuk mengecek status penerima BPUM.

FAQ: Apakah Ada Batasan Waktu untuk Mengecek Status Penerima BPUM Melalui Telepon?

Tidak ada batasan waktu untuk mengecek status penerima BPUM melalui telepon. Namun, pastikan bahwa nomor yang Anda gunakan sudah terdaftar dan aktif.

TRENDING 🔥  Cara Menanak Nasi - Panduan Lengkap

Penutup

Demikianlah informasi tentang cara mengecek penerima BPUM. Pastikan bahwa informasi yang Anda masukkan saat pengajuan BPUM sudah benar dan lengkap serta usaha Anda memenuhi syarat untuk menerima BPUM. Jika ada pertanyaan lebih lanjut, jangan ragu untuk menghubungi pihak bank atau lembaga terkait.

No Pertanyaan Jawaban
1 Apakah Usaha Saya Terdaftar Sebagai Penerima BPUM? Anda dapat mengeceknya melalui website resmi eform.bri.co.id/bpum, SMS, atau telepon.
2 Bagaimana Jika Usaha Saya Tidak Terdaftar Sebagai Penerima BPUM? Pastikan informasi yang Anda masukkan saat pengajuan BPUM sudah benar dan lengkap serta usaha Anda memenuhi syarat untuk menerima BPUM.
3 Apakah Ada Biaya untuk Mengecek Status Penerima BPUM? Tidak ada biaya yang dikenakan untuk mengecek status penerima BPUM.
4 Apakah Ada Batasan Waktu untuk Mengecek Status Penerima BPUM? Tidak ada batasan waktu untuk mengecek status penerima BPUM.

Cara Mengecek Penerima BPUM