Cara Daftar BLT UMKM Online

>Salam hangat untuk Sohib EditorOnline. Pada artikel ini, kami akan membahas tentang cara daftar BLT UMKM secara online. BLT UMKM adalah bantuan yang diberikan oleh pemerintah untuk membantu pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang terdampak pandemi COVID-19. Bagi Anda yang ingin mengajukan BLT UMKM, berikut langkah-langkahnya.

Persyaratan untuk Mengajukan BLT UMKM

Sebelum mengajukan BLT UMKM, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Pertama, Anda harus memiliki usaha mikro, kecil, atau menengah yang terdaftar dan memiliki Surat Keterangan Terdaftar (SKT) dari Dinas Koperasi dan UKM setempat. Kedua, Anda harus memiliki NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) dan KTP (Kartu Tanda Penduduk) yang masih berlaku. Ketiga, usaha Anda harus terdampak pandemi COVID-19 sehingga mengalami penurunan omset atau bahkan terpaksa tutup. Jika persyaratan tersebut sudah terpenuhi, maka Anda dapat mengajukan BLT UMKM secara online.

Langkah 1: Registrasi di Website Resmi

Langkah pertama adalah melakukan registrasi di website resmi BLT UMKM. Anda dapat mengakses website tersebut melalui https://eform.bri.co.id/umkm/. Setelah masuk ke halaman utama, klik tombol “Daftar” dan isi formulir registrasi dengan data yang benar dan lengkap. Pastikan Anda menggunakan email dan nomor telepon yang masih aktif.

Setelah selesai mengisi formulir, klik tombol “Simpan” dan tunggu email konfirmasi dari pihak BRI. Email tersebut berisi link aktivasi yang harus Anda klik untuk mengaktifkan akun Anda di website BLT UMKM.

Langkah 2: Mengisi Formulir Pendaftaran

Setelah berhasil melakukan registrasi, langkah selanjutnya adalah mengisi formulir pendaftaran BLT UMKM. Formulir ini berisi data-data tentang usaha Anda seperti nama usaha, jenis usaha, alamat, omset, dan lain-lain.

Pastikan Anda mengisi formulir dengan benar dan lengkap. Jika ada kolom yang tidak relevan dengan usaha Anda, cukup isi dengan tanda “-” atau “tidak ada”. Jangan lupa untuk melampirkan dokumen pendukung seperti SKT dan NPWP.

Langkah 3: Verifikasi Data

Setelah mengisi formulir pendaftaran, Anda akan diminta untuk verifikasi data. Pada tahap ini, pihak BRI akan memeriksa kelengkapan dan kebenaran data yang Anda masukkan dalam formulir. Jika terdapat data yang tidak sesuai atau tidak lengkap, Anda akan diminta untuk mengoreksi atau melengkapi data tersebut.

Langkah 4: Menunggu Proses Pencairan

Jika semua data sudah diverifikasi dengan benar, maka Anda tinggal menunggu proses pencairan BLT UMKM. BRI akan mentransfer dana BLT UMKM ke rekening usaha Anda yang terdaftar di NPWP dalam waktu 1-2 minggu setelah pengajuan disetujui.

TRENDING 🔥  Cara Mempercepat Koneksi Internet: Panduan Lengkap untuk Sohib EditorOnline

Frequently Asked Questions (FAQ) tentang BLT UMKM

No Pertanyaan Jawaban
1 Siapa yang berhak menerima BLT UMKM? Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah yang terdaftar dan memiliki Surat Keterangan Terdaftar (SKT) dari Dinas Koperasi dan UKM setempat, memiliki NPWP dan KTP yang masih berlaku, serta terdampak pandemi COVID-19 sehingga mengalami penurunan omset atau bahkan terpaksa tutup.
2 Bagaimana cara mengajukan BLT UMKM? Anda dapat mengajukan BLT UMKM secara online melalui website resmi BLT UMKM di https://eform.bri.co.id/umkm/.
3 Bagaimana cara mengecek apakah pengajuan BLT UMKM sudah disetujui? Anda dapat mengecek status pengajuan BLT UMKM melalui website resmi BLT UMKM dengan menggunakan nomor registrasi yang diberikan setelah mengajukan permohonan.
4 Berapa besar BLT UMKM yang diberikan? Besaran BLT UMKM adalah Rp 2,4 juta per penerima.
5 Kapan dana BLT UMKM dicairkan? Dana BLT UMKM akan dicairkan ke rekening usaha penerima dalam waktu 1-2 minggu setelah pengajuan disetujui.

Kesimpulan

Mengajukan BLT UMKM secara online sangat mudah dan praktis. Pastikan Anda memenuhi persyaratan yang ditetapkan dan mengikuti langkah-langkah di atas dengan benar dan lengkap. Jangan lupa untuk mengisi formulir pendaftaran dengan data yang akurat dan melampirkan dokumen pendukung yang diperlukan. Semoga artikel ini bermanfaat bagi Anda yang ingin mengajukan BLT UMKM.

Cara Daftar BLT UMKM Online