Cara Pengajuan Nuptk: Semua yang Perlu Anda Ketahui

>Hello Sohib EditorOnline, jika Anda seorang guru di Indonesia, pasti sudah tidak asing lagi dengan Nuptk. Nuptk adalah singkatan dari Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan. Nomor ini dibutuhkan apabila Anda ingin mendapatkan tunjangan profesi sebagai guru. Namun, bagaimana cara mengajukan Nuptk? Simak artikel berikut untuk mengetahui caranya.

Apa itu Nuptk?

Nuptk adalah nomor identifikasi unik yang diberikan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk setiap pendidik dan tenaga kependidikan di Indonesia. Nuptk ini berfungsi sebagai identitas resmi bagi setiap guru dan pegawai sekolah di Indonesia. Nuptk juga digunakan sebagai acuan untuk menentukan besaran tunjangan profesi bagi guru.

Setiap guru dan pegawai sekolah harus memiliki Nuptk agar dapat memperoleh tunjangan profesi. Tunjangan profesi ini diberikan sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi dan kinerja yang baik dalam melakukan tugas sebagai pendidik dan tenaga kependidikan.

Bagaimana Cara Mengajukan Nuptk?

Agar mendapatkan Nuptk, Anda harus mengajukan permohonan melalui website PMPD (Pusat Manajemen Pendidikan Daerah) yang sudah ditunjuk oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Berikut adalah langkah-langkah cara mengajukan Nuptk:

1. Persiapkan Dokumen Pendukung

Sebelum mengajukan Nuptk, pastikan Anda sudah menyiapkan dokumen-dokumen pendukung yang dibutuhkan. Dokumen tersebut antara lain:

Dokumen Keterangan
Scan KTP Scan KTP yang masih berlaku
Ijazah Terakhir Scan ijazah terakhir yang sudah dilegalisir
NUPTK Lama Jika sudah memiliki Nuptk sebelumnya, bawa NUPTK lama
SK Pengangkatan Terakhir Scan SK pengangkatan terakhir sebagai guru atau tenaga kependidikan

2. Daftar Akun di Website PMPD

Lakukan pendaftaran akun di website PMPD yang sudah ditunjuk oleh Kemendikbud. Setelah melakukan pendaftaran, aktivasi akun melalui email, dan login ke sistem PMPD.

3. Mengisi Formulir Pendaftaran Nuptk

Setelah berhasil login ke sistem PMPD, pilih menu “NUPTK Online” dan klik “Formulir Baru”. Kemudian lengkapi formulir pendaftaran Nuptk dengan data-data yang diminta. Pastikan data yang diisi sudah benar dan sesuai dengan dokumen yang ada. Setelah selesai, klik “Simpan” dan “Kirim”.

4. Verifikasi Data Pendaftaran

Setelah mengajukan pendaftaran Nuptk, data yang Anda masukkan akan diverifikasi oleh Dinas Pendidikan setempat. Jika data sudah diverifikasi, Nuptk akan diberikan dalam waktu kurang lebih dua minggu.

FAQ seputar Pengajuan Nuptk

1. Apakah setiap guru wajib memiliki Nuptk?

Ya, setiap guru dan pegawai sekolah wajib memiliki Nuptk agar dapat memperoleh tunjangan profesi. Nuptk digunakan sebagai identitas resmi bagi setiap guru dan pegawai sekolah di Indonesia.

TRENDING 🔥  Cara Membuat Halaman di Word

2. Berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk mendapatkan Nuptk?

Waktu yang dibutuhkan untuk mendapatkan Nuptk adalah kurang lebih dua minggu setelah data pendaftaran diverifikasi oleh Dinas Pendidikan setempat.

3. Apakah Nuptk dapat digunakan di seluruh Indonesia?

Ya, Nuptk dapat digunakan di seluruh Indonesia sebagai identitas resmi bagi setiap guru dan pegawai sekolah.

4. Apakah setiap guru harus mengajukan permohonan Nuptk secara mandiri?

Ya, setiap guru dan pegawai sekolah harus mengajukan permohonan Nuptk secara mandiri melalui sistem PMPD yang sudah ditunjuk oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

5. Apakah Nuptk dapat digunakan untuk mengajukan mutasi atau pindah tempat kerja?

Ya, Nuptk dapat digunakan untuk mengajukan mutasi atau pindah tempat kerja. Namun, Anda harus tetap melakukan proses pindah tempat kerja secara resmi melalui Dinas Pendidikan setempat.

Kesimpulan

Dalam artikel ini, kita sudah membahas mengenai cara pengajuan Nuptk untuk setiap pendidik dan tenaga kependidikan di Indonesia. Nuptk sangat penting sebagai identitas resmi dan acuan untuk mendapatkan tunjangan profesi sebagai guru. Jangan lupa untuk menyiapkan dokumen pendukung dan mengajukan permohonan Nuptk secara mandiri melalui sistem PMPD.

Cara Pengajuan Nuptk: Semua yang Perlu Anda Ketahui