Cara Melaporkan SPT Tahunan Online 2019

>Hello Sohib EditorOnline,

Saya yakin Anda sudah tidak asing lagi dengan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi. Bagi Anda yang ingin melaporkan SPT tahunan secara online, Anda bisa menggunakan sistem e-Filing atau aplikasi m-Form SPT. Di artikel ini, kita akan membahas secara detail mengenai cara melaporkan SPT tahunan secara online pada tahun 2019.

Apa itu SPT Tahunan?

SPT Tahunan adalah dokumen pajak yang merupakan laporan penghasilan yang terkumpul pada tahun sebelumnya. Setiap orang yang memperoleh penghasilan wajib menyampaikan SPT Tahunan ke Kantor Pajak. Bahkan jika Anda tidak memiliki penghasilan selama satu tahun, Anda tetap harus menyampaikan SPT Tahunan dengan status “nihil”.

Siapa yang Wajib Menyampaikan SPT Tahunan?

Setiap orang pribadi atau badan usaha yang memperoleh penghasilan wajib menyampaikan SPT Tahunan.

Apa Saja Syarat dan Cara Melaporkan SPT Tahunan Online di Tahun 2019?

Syarat Melaporkan SPT Tahunan Online

Syarat Keterangan
Memiliki NPWP Anda harus memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
Menggunakan Aplikasi e-Filing atau m-Form SPT Sistem e-Filing dan aplikasi m-Form SPT harus terpasang di perangkat Anda.
Memiliki Akses ke Internet Anda harus terhubung ke internet untuk mengakses sistem e-Filing atau aplikasi m-Form SPT

Cara Melaporkan SPT Tahunan Online dengan e-Filing

Langkah 1: Mendaftar

Anda harus mendaftar terlebih dahulu di portal DJP Online.

Langkah 2: Download e-Filing

Setelah Anda mendaftar dan login, Anda dapat mengunduh aplikasi e-Filing.

Langkah 3: Isi SPT Tahunan

Setelah mengunduh aplikasi e-Filing, Anda bisa langsung mengisi SPT Tahunan di aplikasi tersebut.

Langkah 4: Klik “Kirim”

Setelah Anda selesai mengisi SPT Tahunan, klik tombol “Kirim” untuk mengirimkan laporan ke Kantor Pajak.

Cara Melaporkan SPT Tahunan Online dengan m-Form SPT

Langkah 1: Download m-Form SPT

Anda dapat mengunduh aplikasi m-Form SPT di Google Play Store atau Apple App Store.

TRENDING 🔥  Cara Bayar STNK Online: Kemudahan dan Keamanan dalam Satu Genggaman

Langkah 2: Isi SPT Tahunan

Anda dapat langsung mengisi SPT Tahunan di aplikasi m-Form SPT.

Langkah 3: Kirimkan SPT Tahunan

Setelah Anda selesai mengisi SPT Tahunan, klik tombol “Kirim” untuk mengirim laporan ke Kantor Pajak.

FAQ Cara Melaporkan SPT Tahunan Online 2019

1. Apa saja dokumen yang harus dipersiapkan untuk melaporkan SPT Tahunan?

Anda membutuhkan semua dokumen yang berkaitan dengan penghasilan Anda, seperti SPT PPh 21, SPT PPh 22, dan SPT PPh 23.

2. Kapan waktu terakhir untuk melaporkan SPT Tahunan Online?

Waktu terakhir untuk melaporkan SPT Tahunan adalah tanggal 31 Maret setiap tahunnya.

3. Apa yang harus saya lakukan jika lupa password untuk login ke portal DJP Online?

Anda bisa mengklik tombol “Lupa Password” di halaman login DJP Online dan mengikuti instruksi yang diberikan untuk mereset password Anda.

4. Berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk verifikasi SPT Tahunan?

Waktu verifikasi tergantung pada volume laporan yang dikirimkan. Jika laporan Anda lengkap dan akurat, waktu verifikasi akan lebih singkat.

5. Apakah SPT Tahunan bisa dilaporkan secara manual?

Ya, SPT Tahunan bisa dilaporkan secara manual ke Kantor Pajak terdekat. Namun, melaporkan SPT Tahunan secara online lebih mudah dan praktis.

Kesimpulan

Sekarang sudah jelas bagaimana cara melaporkan SPT Tahunan secara online pada tahun 2019. Kita bisa menggunakannya menggunakan sistem e-Filing atau aplikasi m-Form SPT. Pastikan Anda sudah memenuhi semua syarat yang dibutuhkan dan mempersiapkan semua dokumen terkait penghasilan Anda. Selalu periksa apakah laporan Anda sudah lengkap dan akurat sebelum dikirimkan ke Kantor Pajak. Semoga artikel ini dapat membantu Anda dalam melaporkan SPT Tahunan secara online.

Cara Melaporkan SPT Tahunan Online 2019