Cara Melihat Kartu NPWP Online

>Hello Sohib EditorOnline! Apa kabar? Semoga baik-baik saja ya. Pada kesempatan kali ini, kita akan membahas cara melihat kartu NPWP online. Kartu NPWP adalah kartu identitas yang dikeluarkan oleh Dirjen Pajak sebagai bukti bahwa seseorang atau badan usaha telah terdaftar sebagai wajib pajak. Nah, sebelum kita bahas lebih lanjut, mari kita simak dahulu apa itu NPWP.

Apa Itu NPWP?

NPWP singkatan dari Nomor Pokok Wajib Pajak. NPWP diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sebagai tanda pengenal wajib pajak. Setiap orang atau badan usaha yang melakukan kegiatan yang memenuhi syarat yang telah ditentukan oleh DJP wajib mendaftarkan diri untuk memperoleh NPWP. NPWP berfungsi sebagai tanda pengenal dalam melakukan aktivitas perpajakan dan menjadi syarat penting dalam hal pengajuan surat tanda terima setoran (STTS), pengajuan kredit perbankan, serta menjalankan bisnis tertentu. Sejauh ini, NPWP masih menjadi persyaratan yang wajib dimiliki oleh setiap orang atau badan usaha yang ingin berkutat di dunia bisnis.

Bagaimana Cara Melihat Kartu NPWP Online?

Sebelum kita membahas cara melihat kartu NPWP online, ada beberapa persyaratan yang harus dipersiapkan terlebih dahulu, yaitu:

  1. Masukkan NPWP yang ingin dilihat.
  2. Masukkan tanggal lahir sesuai data di NPWP.
  3. Pastikan koneksi internet stabil.
  4. Siapkan perangkat yang akan digunakan, bisa menggunakan laptop atau smartphone.

Langkah Pertama: Akses Situs DJP Online

Langkah pertama adalah mengakses situs DJP Online pada laman https://djponline.pajak.go.id/ dengan menggunakan perangkat yang sudah disiapkan sebelumnya.

Langkah Kedua: Masuk ke Layanan E-Filing

Setelah masuk pada halaman utama DJP Online, klik menu E-Filling yang terletak di sebelah kiri. Setelah itu, masukkan NPWP dan password yang sudah kamu miliki. Jika kamu belum memiliki password untuk masuk ke DJP Online, kamu bisa daftar terlebih dahulu pada halaman tersebut.

Langkah Ketiga: Pilih Menu Data Wajib Pajak

Setelah berhasil masuk ke layanan E-Filing, kamu akan melihat beberapa pilihan menu di bagian kiri. Pilih menu Data Wajib Pajak yang terletak di bawah menu Data Pribadi.

Langkah Keempat: Pilih Menu Lihat

Setelah masuk pada menu Data Wajib Pajak, kamu akan melihat beberapa opsi pilihan, seperti Ubah Data, Lihat Data, dan Hapus Data. Pilih opsi Lihat Data untuk melihat kartu NPWP online.

Langkah Kelima: Cetak Kartu NPWP

Setelah memilih opsi Lihat Data, kamu akan langsung melihat kartu NPWP online. Ada dua pilihan untuk menyimpan kartu NPWP tersebut, yaitu menyimpan dalam bentuk PDF atau mencetak langsung dari perangkat yang sedang digunakan.

TRENDING 🔥  Bagaimana Cara Membuat Vas Bunga dari Tanah Liat

FAQ (Frequently Asked Questions)

No. Pertanyaan Jawaban
1. Apa itu NPWP? NPWP singkatan dari Nomor Pokok Wajib Pajak. NPWP diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sebagai tanda pengenal wajib pajak.
2. Bagaimana cara mendaftar NPWP? Untuk mendaftar NPWP, kamu bisa langsung datang ke kantor pajak terdekat. Atau, kamu bisa mendaftar secara online melalui situs DJP Online.
3. Apakah NPWP wajib dimiliki oleh semua orang atau badan usaha? Ya, NPWP masih menjadi persyaratan yang wajib dimiliki oleh setiap orang atau badan usaha yang ingin berkutat di dunia bisnis.
4. Apakah kartu NPWP bisa dicetak ulang jika hilang? Ya, kartu NPWP bisa dicetak ulang pada kantor pajak terdekat atau melalui situs DJP Online.
5. Mengapa kartu NPWP sangat penting? Kartu NPWP berfungsi sebagai tanda pengenal dalam melakukan aktivitas perpajakan dan menjadi syarat penting dalam hal pengajuan surat tanda terima setoran (STTS), pengajuan kredit perbankan, serta menjalankan bisnis tertentu.

Kesimpulan

Nah, itulah cara melihat kartu NPWP online yang bisa kamu lakukan dengan mudah dan cepat. Sudahkah kamu memiliki NPWP? Jika belum, segeralah daftar terlebih dahulu, karena NPWP sangat penting bagi setiap orang atau badan usaha yang ingin berkutat di dunia bisnis. Semoga artikel ini bermanfaat untuk kamu ya, Sohib EditorOnline.

Cara Melihat Kartu NPWP Online