cara perhitungan thr

>Hello Sohib EditorOnline,Selamat datang di artikel kami tentang cara perhitungan THR. THR atau Tunjangan Hari Raya adalah hak karyawan yang harus diberikan oleh perusahaan setiap tahunnya. Bagi perusahaan, perhitungan THR bisa menjadi hal yang rumit karena melibatkan beberapa faktor seperti gaji, masa kerja, dan golongan.Kami akan memberikan panduan lengkap tentang cara perhitungan THR sehingga anda bisa melakukan perhitungan dengan mudah dan tepat.

Pengertian THR

Tunjangan Hari Raya atau THR adalah sebuah tunjangan yang diberikan oleh perusahaan kepada karyawan sebagai bentuk apresiasi dan sebagai tambahan penghasilan pada saat menjelang hari raya. THR wajib diberikan oleh perusahaan dan diatur oleh pemerintah Indonesia.

Tujuan dari pemberian THR adalah untuk memenuhi kebutuhan karyawan dan keluarga pada saat hari raya, sehingga mereka bisa merayakan hari raya dengan gembira dan khidmat.

Siapa yang Berhak Mendapatkan THR?

Semua karyawan yang bekerja di perusahaan yang memiliki penghasilan di atas UMR (Upah Minimum Regional) berhak mendapatkan THR. UMR sendiri berbeda-beda tergantung dari daerah masing-masing dan diatur oleh pemerintah.

Karyawan yang sudah bekerja selama minimal 3 bulan di perusahaan juga berhak mendapatkan THR. Jika karyawan baru bekerja kurang dari 3 bulan, maka mereka tidak berhak menerima THR.

Cara Perhitungan THR

Perhitungan THR dilakukan berdasarkan beberapa faktor, di antaranya:

Faktor Keterangan
Gaji Pokok Gaji pokok karyawan pada bulan terakhir sebelum hari raya.
Masa Kerja Lama masa kerja karyawan di perusahaan.
Golongan Golongan karyawan di perusahaan.

Setelah diketahui faktor-faktor di atas, maka langkah-langkah perhitungan THR adalah sebagai berikut:

1. Hitung Gaji Pokok

Untuk menghitung THR, yang pertama harus dilakukan adalah menghitung gaji pokok karyawan pada bulan terakhir sebelum hari raya. Gaji pokok adalah gaji yang diterima oleh karyawan sebelum dikurangi dengan potongan-potongan, seperti pajak dan BPJS.

2. Hitung Uang Makan dan Transportasi

Jika perusahaan memberikan uang makan dan transportasi, maka uang tersebut juga harus dihitung untuk perhitungan THR. Biasanya uang makan dan transportasi dihitung sebesar 20% dari jumlah gaji pokok karyawan.

3. Hitung Bonus

Jika perusahaan memberikan bonus pada saat hari raya, maka bonus tersebut juga harus dihitung. Biasanya bonus diberikan sebesar 1 bulan gaji pokok karyawan.

4. Hitung Masa Kerja

Setelah diketahui total gaji, uang makan dan transportasi, dan bonus, maka selanjutnya adalah menghitung masa kerja karyawan di perusahaan. Masa kerja dihitung dari bulan pertama karyawan bekerja di perusahaan hingga bulan terakhir sebelum hari raya.

TRENDING 🔥  Cara Mengubah Tanggal Lahir di Tik Tok

Jika masa kerja karyawan belum mencapai 1 tahun, maka THR dihitung secara proporsional berdasarkan bulan kerja. Misalnya, karyawan baru bekerja selama 6 bulan, maka THR yang diterima adalah setengah dari THR yang seharusnya.

5. Hitung Golongan

Golongan karyawan juga mempengaruhi perhitungan THR. Biasanya karyawan dibagi menjadi beberapa golongan berdasarkan jabatan dan tingkat pendidikan. Setiap golongan memiliki besaran THR yang berbeda.

Contoh Perhitungan THR

Untuk memudahkan Anda dalam memahami cara perhitungan THR, berikut adalah contoh perhitungan THR:

Seorang karyawan bernama Budi bekerja di perusahaan XYZ. Gaji pokok Budi adalah Rp 5.000.000 per bulan. Selain itu, perusahaan juga memberikan uang makan dan transportasi sebesar 20% dari gaji pokok dan bonus sebesar 1 bulan gaji pokok pada saat hari raya.

Budi sudah bekerja di perusahaan selama 2 tahun. Berdasarkan golongan karyawan, Budi masuk dalam golongan 2. Berikut adalah perhitungan THR Budi:

1. Hitung Gaji Pokok

Gaji pokok Budi adalah Rp 5.000.000 per bulan.

2. Hitung Uang Makan dan Transportasi

Uang makan dan transportasi Budi adalah 20% x Rp 5.000.000 = Rp 1.000.000.

3. Hitung Bonus

Bonus Budi adalah 1 bulan gaji pokok = Rp 5.000.000.

4. Hitung Masa Kerja

Budi sudah bekerja selama 2 tahun atau 24 bulan.

5. Hitung Golongan

Budi masuk dalam golongan 2. Besaran THR untuk golongan 2 adalah 2,5 kali gaji pokok.

Setelah diketahui faktor-faktor di atas, maka perhitungan THR Budi adalah sebagai berikut:

Gaji Pokok = Rp 5.000.000

Uang Makan dan Transportasi = Rp 1.000.000

Bonus = Rp 5.000.000

Masa Kerja = 24 bulan

Golongan = 2

Total THR Budi = (5.000.000 + 1.000.000 + 5.000.000) x 2,5 = Rp 37.500.000

FAQ (Frequently Asked Questions)

1. Apakah karyawan baru berhak menerima THR?

Karyawan baru yang belum bekerja selama minimal 3 bulan tidak berhak menerima THR.

2. Apakah THR harus diberikan secara penuh?

THR harus diberikan secara penuh kecuali karyawan tidak bekerja selama 1 bulan penuh pada bulan terakhir sebelum hari raya.

3. Apakah perusahaan wajib memberikan THR?

Ya, perusahaan wajib memberikan THR kepada karyawan.

4. Bagaimana jika karyawan mengundurkan diri sebelum hari raya?

Jika karyawan mengundurkan diri sebelum hari raya, maka THR yang sudah diterima oleh karyawan harus dikembalikan ke perusahaan.

Demikianlah panduan lengkap tentang cara perhitungan THR. Semoga artikel ini bermanfaat bagi Anda yang ingin memahami cara perhitungan THR dengan tepat dan akurat.

cara perhitungan thr